No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Polisi Tembak Kolektor: Kapolda Gorontalo Siap Beri Sanksi Tegas

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 28 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0
SR, Oknum Polisi yang melakukan penembakan terhadap seorang kolektor kini diperiksa polisi.

SR, Oknum Polisi yang melakukan penembakan terhadap seorang kolektor kini diperiksa polisi.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Penembakan yang dilakukan oleh SR, Oknum Polisi yang bertugas di Polres Gorontalo Utara ini terhadap seorang kolektor nampaknya bakal berbuntut panjang. Kekinian, polisi berpangkat Brigadir tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes. Pol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan soal kejadian ini ia menyampaikan permohonan maaf terkait kelalaian oknum anggota Polres Gorontalo Utara dalam menggunakan Senjata Api (Senpi) sehingga mengenai masyarakat. 

“Sebenarnya mereka berteman baik dan saling mengenal, terbukti Oknum Anggota langsung membawa Korban ke RS Multazam untuk mendapatkan perawatan,” ungkapnya dihubungi gopos.id, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga :  Kejati Gorontalo Tetapkan 2 Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Bank Sulutgo

Wahyu menjelaskan, kejadian berawal pada Jum’at siang, dimana awalnya Brigpol SR mendatangi Kantor Kolektor PT. MBK Gorontalo untuk berbincang-bincang dengan korban. Namun tak lama kemudian berbunyi ledakan yang mengakibatkan luka tembak terhadap korban.

“Motif dari peristiwa tertembaknya warga yang dilakukan oknum tersebut dipicu akibat ketidaksengajaan, saat pelaku dan korban sedang berbincang,” ucap Wahyu.

Wahyu menjelaskan, Kapolda Gorontalo usai menerima informasi kejadian tersebut langsung memerintahkan Kabid Propam turun dan juga Kapolres Gorontalo Kota.

Baca Juga: Kasus Oknum Polisi Tembak Kolektor di Gorontalo Dipicu Ketidaksengajaan

“Oknum pelaku sudah diamankan oleh Bid Propam Polda, guna Proses lebih lanjut dan kemungkinan besuk oknum pelaku akan ditempatkan diruang khusus paling lama 30 hari. Sebagaimana diatur dalam pasal 98 ayat (4) Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Kompleks Cafe Starlight Diamankan Polres Bone Bolango

“Terhadap Oknum anggota yang lalai akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kota GorontaloOknum PolisiPolda GorontaloTembak Kolektor
Previous Post

Tertipu Pesan WA, Duit Nasabah BRI di Pohuwato Terkuras

Next Post

Irfan Deklarasi Mendukung Arif Sebagai Ketua DPC Peradi Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Calon Ketua Peradi  DPC Provinsi Gorontalo, Arif Mahfudin Ibrahim, (Istimewa)

Irfan Deklarasi Mendukung Arif Sebagai Ketua DPC Peradi Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.