No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Polisi Tembak Kolektor: Kapolda Gorontalo Siap Beri Sanksi Tegas

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 28 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0
Oknum Polisi Tembak Kolektor: Kapolda Gorontalo Siap Beri Sanksi Tegas

SR, Oknum Polisi yang melakukan penembakan terhadap seorang kolektor kini diperiksa polisi.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Penembakan yang dilakukan oleh SR, Oknum Polisi yang bertugas di Polres Gorontalo Utara ini terhadap seorang kolektor nampaknya bakal berbuntut panjang. Kekinian, polisi berpangkat Brigadir tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes. Pol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan soal kejadian ini ia menyampaikan permohonan maaf terkait kelalaian oknum anggota Polres Gorontalo Utara dalam menggunakan Senjata Api (Senpi) sehingga mengenai masyarakat. 

“Sebenarnya mereka berteman baik dan saling mengenal, terbukti Oknum Anggota langsung membawa Korban ke RS Multazam untuk mendapatkan perawatan,” ungkapnya dihubungi gopos.id, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga :  Oknum PNS Pemprov Gorontalo Ditangkap Bawa Sabu 13,6 Gram

Wahyu menjelaskan, kejadian berawal pada Jum’at siang, dimana awalnya Brigpol SR mendatangi Kantor Kolektor PT. MBK Gorontalo untuk berbincang-bincang dengan korban. Namun tak lama kemudian berbunyi ledakan yang mengakibatkan luka tembak terhadap korban.

“Motif dari peristiwa tertembaknya warga yang dilakukan oknum tersebut dipicu akibat ketidaksengajaan, saat pelaku dan korban sedang berbincang,” ucap Wahyu.

Wahyu menjelaskan, Kapolda Gorontalo usai menerima informasi kejadian tersebut langsung memerintahkan Kabid Propam turun dan juga Kapolres Gorontalo Kota.

Baca Juga: Kasus Oknum Polisi Tembak Kolektor di Gorontalo Dipicu Ketidaksengajaan

“Oknum pelaku sudah diamankan oleh Bid Propam Polda, guna Proses lebih lanjut dan kemungkinan besuk oknum pelaku akan ditempatkan diruang khusus paling lama 30 hari. Sebagaimana diatur dalam pasal 98 ayat (4) Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga :  Puskesmas Sipatana Beri Terapi Bayi yang Dicekoki Minuman Keras

“Terhadap Oknum anggota yang lalai akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kota GorontaloOknum PolisiPolda GorontaloTembak Kolektor
Previous Post

Tertipu Pesan WA, Duit Nasabah BRI di Pohuwato Terkuras

Next Post

Irfan Deklarasi Mendukung Arif Sebagai Ketua DPC Peradi Gorontalo

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Irfan Deklarasi Mendukung Arif Sebagai Ketua DPC Peradi Gorontalo

Irfan Deklarasi Mendukung Arif Sebagai Ketua DPC Peradi Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.