No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejati Gorontalo Tetapkan 2 Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Bank Sulutgo

Admin by Admin
Senin 8 November 2021
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Dugaan Korupsi BSG

Kejati Gorontalo tetapkan dua tersangka kasus kredit investasi Bank sulutgo cabang Limboto. Senin (8/11/2021). Foto : istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi Gorontalo terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pemberian kredit investasi dan modal kerja yang dilakukan oleh PT. Bank Sulutgo cabang Limboto. Pemberian kredit investasi itu dinilai tidak wajar.

Sebab tiga debitur menerima nilai uang yang fantastik yakni mencapai Rp 23 Miliar. Kali ini, dua oknum pejabat di BSG Limboto ditetapkan tersangka, Senin (8/11/2021).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Risal Nurul Fitri melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Mohammad Kasad mengatakan tim jaksa penyidik di bidang tindak pidana khusus Kejati telah melakukan pemeriksaan terhadap HU.

Dimana HU saat itu menjabat sebagai Pimpinan Bank Sulutgo periode 2015 sampai dengan 2017. Kemudian ada juga nama AAM alias Andi yang merupakan analis divisi pemasaran dana pada Kantor Pusat PT. Bank Sulutgo di Manado. Saat itu peran AMM adalah Kepala Seksi Pemasaran dan Kredit pada Bank SulutGo cabang Limboto periode 2014 sampai 2016.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Sita 7.000 Butir Obat Batuk yang Dibeli Secara Online

Dari hasil penyelidikan keduanya tidak menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga melanggar Standar Operasional Prosedur dan Buku Pedoman Pelaksanaan (BPP) Perkreditan pada Kredit Usaha Bank SulutGo yang menimbulkan kerugian negara di Bank SulutGo.

Sebelum ditetapkan tersangka, keduanya menjalani pemeriksaan lebih kurang selama enam jam. Setelah itu keduanya ditetapkan sebagai tersangka Kejati Gorontalo.

Akibat perbuatannya tersangka AAM alias andi disangka telah melakukan penyimpangan kewenangan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca Juga :  Komisi III DPR Dorong Jampidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

“Sementara tersangka HU, melakukan penyimpangan kewenangan yang disangkakan melanggar Primer Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: Bank SulutgoBSGDugaan KorupsiKorupsi
Previous Post

Bupati Gorontalo Lantik 50 Pejabat, Kinerja Harus Dua Kali Lebih Baik

Next Post

Ini Penyebab Utama Banjir di Kabupaten Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post
Kondisi rumah warga yang terdampak banjir di kabupaten Gorontalo. foto arif/bima

Ini Penyebab Utama Banjir di Kabupaten Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.