No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tembus 206 Kasus, Kemenkes Minta Orang Tua Waspada Gagal Ginjal Akut

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 21 Oktober 2022
in Nasional
0
Jubir Kemenkes Syahril memberikan keterangan pers, Rabu (19/10/2022) secara virtual. (Sumber: Tangkapan Layar)

Jubir Kemenkes Syahril memberikan keterangan pers, Rabu (19/10/2022) secara virtual. (Sumber: Tangkapan Layar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak, utamanya di bawah usia 5 tahun.

Seiring dengan peningkatan tersebut, Kemenkes meminta para orang tua untuk tidak panik, tetap tenang, namun selalu waspada terutama ketika anaknya mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut, seperti ada diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk, serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

“Ini sangat penting kepada seluruh masyarakat khususnya yang mempunyai anak di bawah umur 18 tahun, utamanya adalah anak balita, kalau terjadi penurunan frekuensi buang air kecil dan juga penurunan air kencingnya, bahkan sama sekali tidak keluar air kencingnya atau yang disebut anuria itu maka segera dilakukan pemeriksaan atau dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Juru Bicara Kemenkes Syahril, dalam keterangan persnya, Rabu (19/10/2022) secara virtual mengutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Syahril juga meminta keluarga pasien untuk membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.

“Jadi kalau anak ini dibawa ke dokter atau rumah sakit, obat-obat yang diminum sebelumnya itu harus dibawa untuk menyampaikan riwayat pengobatan yang sudah dilakukan atau obat-obat yang telah diminum sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Menpan-RB Serahkan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik di Wilayah III, Ini Daftarnya

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes juga sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

“Kementerian Kesehatan juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan] ini tuntas,” ujarnya.

Baca Juga: Gangguan Ginjal Pada Anak di Gorontalo Nihil, Dikes Imbau Tetap Waspada

Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas AKI, ujar Syahril, Kemenkes melalui RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.

Sebelumnya, Kemenkes telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Kemenkes juga telah mengeluarkan Surat Edaran SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan, fasyankes, dan organisasi profesi.

Baca Juga :  Dinkes Gorut Monitoring Penjualan Obat Sirup di Apotek dan Swalayan

Baca Juga: Hasil Investigasi Gagal Ginjal Akut Misterius Pada Anak: Kemenkes Ungkap Tiga Zat Kimia Berbahaya

Hingga 18 Oktober 2022, jumlah kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan sebanyak 206 dari 20 provinsi. Angka kematian sebanyak 99 anak dengan angka kematian pasien yang dirawat di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo mencapai 65 persen.

Syahril menyampaikan, Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), farmakolog, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslatfor) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut atipikal ini. Saat ini, Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko yang lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: BPOM Rilis 5 Produk Obat Sirup Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut, Berikut Daftarnya

Syahril menyampaikan hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya bukti antara AKI dengan vaksin COVID-19.

”Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19. Karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: AnakGagal Ginjal AkutKemenkesOrang TuaWaspada
Previous Post

Aksi Heroik Kuli Bangunan Selamatkan Alquran Raksasa Berbobot 100 Kg di Masjid JIC

Next Post

Jelang Jumatan, Satu Rumah di Suwawa Ludes Terbakar

Related Posts

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi pejabat lainnya memberi keterangan kepada awak media usai rapat koordinasi Pengembangan Jaringan Kereta Api Nasional di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Rabu (22/4/2026). /ANTARA/Harianto.
Nasional

Pemerintah Ingin Bangun Jaringan Kereta Api di Luar Jawa, Butuh Rp1.200 Triliun

Kamis 23 April 2026
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo.(F. dok Gopos)
Nasional

Kemenhaj Siapkan 118 Hotel di Madinah Sambut JCH Gelombang Pertama

Selasa 21 April 2026
Nasional

Ketum DePA-RI: Kekerasan Seksual Tak Patut Ditoleransi. Kampus Harus Jadi Ruang Aman

Senin 20 April 2026
ILUSTRASI ; Guru membagikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada siswa saat sekolah diliburkan akibat bangunan ambruk di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Falah, Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Nasional

Investigasi Dugaan Keracunan MBG

Senin 20 April 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan informasi rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui panitia seleksi nasional.(dok Kemenko Pangan)
Nasional

Pemerintah Buka Rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih

Kamis 16 April 2026
Ilustrasi AI
Nasional

ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

Rabu 15 April 2026
Next Post
Proses pemadaman oleh petugas pemadam kebakaran, Jumat (21/10/2022). (Foto: Istimewa)

Jelang Jumatan, Satu Rumah di Suwawa Ludes Terbakar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.