No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Gangguan Ginjal Pada Anak di Gorontalo Nihil, Dikes Imbau Tetap Waspada

Hasan by Hasan
Kamis 20 Oktober 2022
in Gorontalo
0
Human internal organ with kidney illustration
Designed by brgfx / Freepik

Human internal organ with kidney illustration Designed by brgfx / Freepik

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) atau gangguan ginjal pada anak belum ditemukan di Gorontalo. Kendati demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Gorontalo mengimbau agar jajaran kesehatan maupun masyarakat tetap waspada.

Seluruh jajaran kesehatan dari tingkat provinsi, rumah sakit, hingga pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) diharapkan bisa segera menindaklanjuti bila ada temuan di lapangan. Pun demikian masyarakat, terutama mereka yang memiliki anak usia bawah lima tahun (balita). Apabila muncul gejala penurunan air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual, dan muntah, hendaknya segera mendatangi fasilitas kesehatan.

“Segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat baik puskesmas maupun rumah sakit,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Sulaeman.

Menurut Yana, Kemenkes telah meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

“Kami meminta fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan belum meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua BPK RI Serahkan Langsung LHP LKPD, Gorontalo Raih Opini WTP Ke-9

Lebih lanjut, Yana Sulaeman, menegaskan kasus gangguan ginjal akut pada anak tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan imunisasi Covid-19 maupun infeksi Covid-19. Pada umumnya kasus gangguan ginjal akut dialami anak usia kurang dari 6 tahun.

“Sementara vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun. Hal ini sudah dibahas oleh Kemenkes RI bersama jajaran Dinas Kesehatan se-Indonesia pada Rabu (19/10/2022),” ujar Yana Suleman.

Yana Suleman mengungkapkan, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes telah menerbitkan keputusan tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis AKI pada anak. Keputusna itu ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasyankes. Kemudian surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI kasus AKI yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi.

“Intinya Pemerintah Daerah dalam hal ini Jajaran Dinas Kesehatan Provinsi hingga Puskesmas serta Rumah Sakit siap dalam hal tata laksana dan penyelidikan epidemiologi serta pelaporan,” tutur Yana Suleman.

Baca Juga :  Warga Bersyukur Jalan Suwawa-Tulabolo Segara Rampung

Ia berharap masyarakat tidak panik tapi waspada dan terus mengikuti perkembangan informasi gagal ginjal akut pada anak dari sumber yang terpercaya. Di antaranya media sosial IDAI, Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan Provinsi.

“Tetap tenang dan terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” imbaunya.

Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak, utamanya dibawah usia 5 tahun yang sebelumnya hanya 1- 2 kasus per bulan sejak januari. Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, yang penyebabnya masih dalam penelusuran.

Kemenkes dan IDAI telah melakukan penelusuran dan penelitian, hingga saat ini jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 kasus di 20 provinsi yang melaporkan dengan kematian sebanyak 99 kasus, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%.(hasan/gopos)

Tags: GorontaloKasus Gangguan Ginjal
Previous Post

Korem 133 Nani Wartabone Benahi Jalan Berlubang di Kota Gorontalo

Next Post

Hindari 3 Hal ini Agar Tetap Bahagia saat Jomblo

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Ilustrasi pria. (Yoursay.Suara.com)

Hindari 3 Hal ini Agar Tetap Bahagia saat Jomblo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.