GOPOS.ID, LIMBOTO – 3 pelaku pengedar minuman keras (Miras) di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo melakukan aksinya menggunakan mobil rental. Ketiga pelaku berencana mengedarkan miras disetiap warung warung menggunakan mobil rental tersebut.
Plh Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Adam mengatakan berdasarkan pengakuan dari salah satu pelaku pengedar, miras ini berasal dariProvinsi Sulawesi Utara (Sulut)
“Berdasarkan pengakuan salah satu pelaku ini pertama kalinya ia melakukan perbuatannya,” ungkapnya, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Tiga Pengedar Miras di Batudaa Dibekuk Polisi
Ia mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan total 720 liter minuman keras yang diduga berjenis miras.
“Kami juga berhasil mengamankan salah satu kenderaan rental yang digunakan ketiganya dalam melakukan aksi yakni satu Mini Bus,” kata dia.
“Sementara untuk miras yang diduga cap tikus masih dilakukan pemeriksaan di BPOM Gorontalo,” tandasnya. (Putra/Gopos)