No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 1 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo Ringkus 3 Pengedar Obat Keras dan 1000 Butir Obat Trihexphenidly.

Polda Gorontalo Ringkus 3 Pengedar Obat Keras dan 1000 Butir Obat Trihexphenidly.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo meringkus tiga orang lelaki pengedar obat keras dan 1.000 butir trihexphenidly saat mengambilnya di salah satu perusahan jasa pengiriman di Provinsi Gorontalo. Rabu, (28/09/2022).

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungungkap tiga orang terduga ialah WH warga Kelurahan Limba B, Kota Selatan, RJ warga Kelurahan Limba U2, Kota Selatan, dan DR warga Kelurahan Dulomo Kota Utara.

Penangkapan bermula saat Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Maman Datau mendapat informasi ada kiriman paket diduga berisi Trihexyphenidyl yang sudah tiba di tempat jasa pengiriman barang.

Baca Juga :  Bobol Rumah Di Dembe Raya, Pencuri Ini Gasak Handphone Hingga Laptop

“Tim langsung melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman,” ungkapnya.

Lanjutnya, tak lama setelah itu terlihat seorang laki-laki menggunakan bentor yaitu WH datang mengambil paket tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati serta kemudian langsung melakukan penangkapan.

Saat diintrogasi, WH mengatakan barang tersebut milik WH dan RJ yang dipesan melalui DR dengan harga Rp. 1.070.000. Juta. Kemudian tim opsnal memerintahkan WH untuk menelpon kedua temannya tersebut. Singkat cerita tim memerintahkan ke tiga orang tersebut untuk membuka paket yang dicurigai berisi obat-obatan keras dan disaksikan aparat kelurahan setempat.

Baca Juga :  Modus Pinjam Toilet, IRT di Gorontalo Bawa Lari Emas 300 Gram dan Uang Rp40 Juta

“Paket tersebut berisi obat-obatan keras jenis Trihexphenidly 100 strip, setiap 1 strip berisi 10 butir dengan total 1000 butir,” kata dia.

“1.000 butir obat trihexphhenidly masih dalam pemeriksaan uji di lab balai BPOM,” sambungnya.

Baca Juga: Tiga Kali Diskorsing, Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Disahkan

Terakhir ia menyampaikan, jika nanti terbukti obat-obatan tersebut positif mengandung bahan terlarang maka tersangka akan di jerat pasal 196 jo Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (putra/Gopos)

Tags: DitresnarkobaPengedar Obat KerasPolda GorontaloTrihexphenidly
Previous Post

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Next Post

18 Tahun DPD dan (Perwakilan) Daerah

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

18 Tahun DPD dan (Perwakilan) Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.