GOPOS.ID, MARISA – Pani Gold Mine memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya korban meninggal dunia dalam dugaan kecelakaan kerja di kawasan Nanasi, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Manajemen perusahaan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Insiden yang terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026 sekitar pukul 09.40 WITA merupakan insiden operasional yang berlangsung di TSF Embankment Area, yang berada di dalam Area Izin Usaha Industri (IUI) PT Pani Industri Nusantara (PT PIN), bagian dari kawasan operasional Pani Gold Mine.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit excavator milik perusahaan kontraktor yang sedang mengerjakan pembuatan saluran air. Saat itu, alat berat tengah melakukan penanganan rekahan pada tebing sebagai bagian dari upaya pengamanan area kerja. Namun, terjadi pergerakan material atau longsoran dari tebing yang kemudian menimpa excavator tersebut.
Pani Gold Mine memastikan operator alat berat berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Korban hanya mengalami luka pada bagian tangan dan telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur yang berlaku.
“Insiden tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa,” tegas pihak perusahaan dalam keterangan resminya.
Saat ini, kondisi operator dilaporkan terus membaik dan hanya menjalani masa pemulihan sebelum kembali beraktivitas.
Perusahaan juga menyampaikan penanganan insiden telah dilakukan sesuai standar keselamatan kerja yang berlaku. Selain itu, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bagian dari kewajiban pelaporan setiap insiden operasional.
Hingga kini, proses investigasi masih berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya longsoran. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar evaluasi serta penyusunan langkah-langkah perbaikan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Pani Gold Mine menegaskan komitmennya untuk terus menempatkan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama dalam seluruh aktivitas operasional bersama mitra kerja dan perusahaan kontraktor.
Manajemen juga mengimbau masyarakat dan seluruh pihak agar mengedepankan informasi yang akurat dan telah terverifikasi, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (Yusuf/Gopos)








