No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Akan Jemput Rahmat Ambo di Riau

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 26 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal
0
Rahmat Is Ambo (kanan) saat diamankan ditempat persembunyiannya yakni di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jl. Delima Panam Provinsi Riau, sekitar pukul 23.30 WIB. Kamis, (26/8/2022).  (Foto: Istimewa)

Rahmat Is Ambo (kanan) saat diamankan ditempat persembunyiannya yakni di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jl. Delima Panam Provinsi Riau, sekitar pukul 23.30 WIB. Kamis, (26/8/2022). (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Usai ditetapkan DPO oleh Pihak Polda Gorontalo, Rahmat Is Ambo berhasil diamankan ditempat persembunyiannya yakni di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jl. Delima Panam Provinsi Riau, sekitar pukul 23.30 WIB. Kamis, (26/8/2022).

Informasi yang dirangkum gopos.id anggota Buser Polsek Bukit Raya beserta Anggota Resmob Polda Riau berhasil menemukan tempat persembunyian Rahmat Ambo dan langsung dilakukan penahanan.

Anggota Buser Polsek Bukit Raya beserta Anggota Resmob Polda Riau berhasil menemukan tempat persembunyian Rahmat Ambo. (Foto: Istimewa)

Rahmat Ambo diketahui sudah 8 bulan setelah melakukan dugaan penipuan puluhan miliar terhadap masyarakat dalam investasi bodong. Rahmat Ambo saat ini sudah diamankan sementara di Polsek Bukit Raya, Pekan Baru untuk menunggu penjemputan pihak Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Ringkus Pengedar Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Manado

Hal ini turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi gopos.id, Jumat pagi (26/8/2022).

“Infonya memang demikian dan penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo akan pergi ke Riau menjemput tersangka RA,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya pihak Polda Gorontalo resmi menetapkan Rahmat Is Ambo alias Rahmat Ambo (36) DPO oleh pihak penyidik Dit Reskrim Umum Polda Gorontalo. Dirinya diketahui telah melakukan tindak pidana penipuan penggelapan dana yang dilakukannya terhadap masyarakat. (Putra/Gopos)

Tags: DPOPolda GorontaloRahmat AmboRahmat Is AmboTersangkaTrader Forex
Previous Post

Istri Kades di Kabupaten Gorontalo Utara Ditikam Orang Tak Dikenal

Next Post

Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Ferdy Sambo dipecat sebagai anggota Polri. [Suara.com]

Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.