No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Akan Jemput Rahmat Ambo di Riau

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 26 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal
0
Rahmat Is Ambo (kanan) saat diamankan ditempat persembunyiannya yakni di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jl. Delima Panam Provinsi Riau, sekitar pukul 23.30 WIB. Kamis, (26/8/2022).  (Foto: Istimewa)

Rahmat Is Ambo (kanan) saat diamankan ditempat persembunyiannya yakni di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jl. Delima Panam Provinsi Riau, sekitar pukul 23.30 WIB. Kamis, (26/8/2022). (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Usai ditetapkan DPO oleh Pihak Polda Gorontalo, Rahmat Is Ambo berhasil diamankan ditempat persembunyiannya yakni di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jl. Delima Panam Provinsi Riau, sekitar pukul 23.30 WIB. Kamis, (26/8/2022).

Informasi yang dirangkum gopos.id anggota Buser Polsek Bukit Raya beserta Anggota Resmob Polda Riau berhasil menemukan tempat persembunyian Rahmat Ambo dan langsung dilakukan penahanan.

Anggota Buser Polsek Bukit Raya beserta Anggota Resmob Polda Riau berhasil menemukan tempat persembunyian Rahmat Ambo. (Foto: Istimewa)

Rahmat Ambo diketahui sudah 8 bulan setelah melakukan dugaan penipuan puluhan miliar terhadap masyarakat dalam investasi bodong. Rahmat Ambo saat ini sudah diamankan sementara di Polsek Bukit Raya, Pekan Baru untuk menunggu penjemputan pihak Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Polres Gorut Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penikaman di Atinggola

Hal ini turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi gopos.id, Jumat pagi (26/8/2022).

“Infonya memang demikian dan penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo akan pergi ke Riau menjemput tersangka RA,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya pihak Polda Gorontalo resmi menetapkan Rahmat Is Ambo alias Rahmat Ambo (36) DPO oleh pihak penyidik Dit Reskrim Umum Polda Gorontalo. Dirinya diketahui telah melakukan tindak pidana penipuan penggelapan dana yang dilakukannya terhadap masyarakat. (Putra/Gopos)

Tags: DPOPolda GorontaloRahmat AmboRahmat Is AmboTersangkaTrader Forex
Previous Post

Istri Kades di Kabupaten Gorontalo Utara Ditikam Orang Tak Dikenal

Next Post

Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Ferdy Sambo dipecat sebagai anggota Polri. [Suara.com]

Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.