No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Gorontalo Temui Direksi BSG Konsultasi Revisi Perda Penyertaan Modal

Hasan by Hasan
Rabu 24 Agustus 2022
in Kota Smart
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (tengah), melakukan pertemuan dengan direksi BSG di Manado, Sulawesi Utara.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (tengah), melakukan pertemuan dengan direksi BSG di Manado, Sulawesi Utara.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo bersama Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menemui direksi Bank Sulut Gorontalo (BSG) di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (24/8/2022). Pertemuan untuk konsultasi itu dilakukan berkaitan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo tentang Penyertaan Modal.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengemukakan Pemkot Gorontalo telah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Gorontalo. Lewat Perda tersebut, Pemkot Gorontalo turut melakukan penyertaan modal di BSG. Akan tetapi seiring perkembangan dan perubahan regulasi, maka peraturan tersebut perlu dilakukan penyesuaian.

“Saat ini Pemerintah dan DPRD Kota Gorontalo sedang melakukan pembahasan revisi Perda penyertaan modal. Revisi ini Perda ini tidak hanya terbatas pada penyertaan modal Pemerintah Kota Gorontalo pada BSG semata, tetapi juga perusahaan lain seperti Perumda Air Minum, PD Pasar, dan lain-lain,” ujar Marten Taha.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo-Polresta Teken NPHD Pengaman Pilkada 2024

Selain menyesuaikan dengan ketentuan aturan dan regulasi terbaru, pembahasan revisi Perda Penyertaan Modal Pemkot Gorontalo turut mengkaji hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian penyertaan modal. Kejelasan mengenai hak dan kewajiban harus tergambarkan dalam perda agar kerja sama penyertaan modal mendatangkan manfaat bagi para pihak.

“Ketentuan mengenai batas saham, waktu penyetoran saham hingga manfaat dari saham yang diberikan Pemkot Gorontalo harus tergambarkan secara jelas dalam Perda ini. Oleh karena itu Pemkot Gorontalo bersama DPRD Kota Gorontalo melakukan konsultasi dengan Direksi BSG,” terang Marten Taha.

Marten Taha mengatakan, menyangkut kewajiban saham, bila pada 2017 penyertaan modal Pemkot Gorontalo menempati urutan ke-13, maka sekarang ini menempati urutan ke-6. Persentase saham Pemkot Gorontalo saat ini sebesar 3,10 persen dengan modal senilai Rp34 miliar.

Lebih lanjut Wali Kota Gorontalo dua periode ini mengungkapkan, Pemkot Gorontalo tetap konsen pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2022 yang dilaksanakan pada Februari 2022 di Bali. Setelah dilakukan perhitungan, Pemkot Gorontalo mesti menyetorkan senilai Rp29 miliar untuk pencapaian modal BSG senilai Rp3 Triliun. Dari ketentuan Rp29 miliar pada 2021 Pemkot Gorontalo telah menyetor Rp5 miliar, sehingga masih ada Rp24 miliar lagi.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Launching Gerakan Vaksinasi TVS

“Saya sudah melakukan perhitungan, minimal pada Maret 2024 atau pada RUPS tahun buku 23 sudah mencap Rp29 miliar. Oleh karena dengan disahkan revisi Perda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Gorontalo, ketentuan itu diharapkan bisa terpenuhi,” tutur Marten Taha.

Untuk pemenuhan ketentuan setoran saham, Marten Taha mengatakan, penyertaan modal tak sepenuhnya dalam bentuk cash. Penyertaan modal dapat pula dilakukan dalam bentuk barang atau aset.

“Barang atau aset yang akan dikapitalisasi sebagai modal tentunya akan diawali perhitungan oleh appraisal. Selanjutnya dikonversi menjadi saham,” tandas Marten Taha.(hasan/gopos)

Tags: BSGGorontaloPemkot GorontaloPenyertaan Modal
Previous Post

Setwan Bone Bolango Tampil Memukau Lomba Goyang Hamer

Next Post

Kementerian PANRB Evaluasi Pelaksanaan RB dan SAKIP Pemprov Gorontalo

Related Posts

Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Screenshot
Kota Smart

Rumah Buruh Harian di Ipilo Ludes Terbakar, Berkas Penting dan Seluruh Harta Benda Hangus

Sabtu 11 Juli 2026
Adhan Dambea saat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah Oma Hano.
Kota Smart

Lansia di Dembe I dapat Bantuan Rumah Layak Huni dari Adhan Dambea

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Ketua SMSI Kota Gorontalo: Polri Makin Profesional, Kepercayaan Publik Harus Terus Dijaga

Rabu 1 Juli 2026
Next Post
SAKIP GORONTALO

Kementerian PANRB Evaluasi Pelaksanaan RB dan SAKIP Pemprov Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.