No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Gorontalo Temui Direksi BSG Konsultasi Revisi Perda Penyertaan Modal

Hasan by Hasan
Rabu 24 Agustus 2022
in Kota Smart
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (tengah), melakukan pertemuan dengan direksi BSG di Manado, Sulawesi Utara.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (tengah), melakukan pertemuan dengan direksi BSG di Manado, Sulawesi Utara.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo bersama Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menemui direksi Bank Sulut Gorontalo (BSG) di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (24/8/2022). Pertemuan untuk konsultasi itu dilakukan berkaitan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo tentang Penyertaan Modal.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengemukakan Pemkot Gorontalo telah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Gorontalo. Lewat Perda tersebut, Pemkot Gorontalo turut melakukan penyertaan modal di BSG. Akan tetapi seiring perkembangan dan perubahan regulasi, maka peraturan tersebut perlu dilakukan penyesuaian.

“Saat ini Pemerintah dan DPRD Kota Gorontalo sedang melakukan pembahasan revisi Perda penyertaan modal. Revisi ini Perda ini tidak hanya terbatas pada penyertaan modal Pemerintah Kota Gorontalo pada BSG semata, tetapi juga perusahaan lain seperti Perumda Air Minum, PD Pasar, dan lain-lain,” ujar Marten Taha.

Baca Juga :  Wabah PMK Merebak, Kabupaten Gorontalo Setop Sementara Ekspor Sapi

Selain menyesuaikan dengan ketentuan aturan dan regulasi terbaru, pembahasan revisi Perda Penyertaan Modal Pemkot Gorontalo turut mengkaji hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian penyertaan modal. Kejelasan mengenai hak dan kewajiban harus tergambarkan dalam perda agar kerja sama penyertaan modal mendatangkan manfaat bagi para pihak.

“Ketentuan mengenai batas saham, waktu penyetoran saham hingga manfaat dari saham yang diberikan Pemkot Gorontalo harus tergambarkan secara jelas dalam Perda ini. Oleh karena itu Pemkot Gorontalo bersama DPRD Kota Gorontalo melakukan konsultasi dengan Direksi BSG,” terang Marten Taha.

Marten Taha mengatakan, menyangkut kewajiban saham, bila pada 2017 penyertaan modal Pemkot Gorontalo menempati urutan ke-13, maka sekarang ini menempati urutan ke-6. Persentase saham Pemkot Gorontalo saat ini sebesar 3,10 persen dengan modal senilai Rp34 miliar.

Lebih lanjut Wali Kota Gorontalo dua periode ini mengungkapkan, Pemkot Gorontalo tetap konsen pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2022 yang dilaksanakan pada Februari 2022 di Bali. Setelah dilakukan perhitungan, Pemkot Gorontalo mesti menyetorkan senilai Rp29 miliar untuk pencapaian modal BSG senilai Rp3 Triliun. Dari ketentuan Rp29 miliar pada 2021 Pemkot Gorontalo telah menyetor Rp5 miliar, sehingga masih ada Rp24 miliar lagi.

Baca Juga :  66.000 Dokumen Kependudukan Invalid di Kota Gorontalo Dibakar

“Saya sudah melakukan perhitungan, minimal pada Maret 2024 atau pada RUPS tahun buku 23 sudah mencap Rp29 miliar. Oleh karena dengan disahkan revisi Perda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Gorontalo, ketentuan itu diharapkan bisa terpenuhi,” tutur Marten Taha.

Untuk pemenuhan ketentuan setoran saham, Marten Taha mengatakan, penyertaan modal tak sepenuhnya dalam bentuk cash. Penyertaan modal dapat pula dilakukan dalam bentuk barang atau aset.

“Barang atau aset yang akan dikapitalisasi sebagai modal tentunya akan diawali perhitungan oleh appraisal. Selanjutnya dikonversi menjadi saham,” tandas Marten Taha.(hasan/gopos)

Tags: BSGGorontaloPemkot GorontaloPenyertaan Modal
Previous Post

Setwan Bone Bolango Tampil Memukau Lomba Goyang Hamer

Next Post

Kementerian PANRB Evaluasi Pelaksanaan RB dan SAKIP Pemprov Gorontalo

Related Posts

Kota Smart

Papip Celebes Langsung Gelontorkan Rp100 Juta untuk 50 UMKM

Rabu 23 September 2026
Kota Smart

Penegakan Perda Miras Diperkuat, Pemkot Gorontalo Optimalkan PPNS dan Antisipasi Kebakaran

Selasa 22 September 2026
Screenshot
Kota Smart

Bawa Banyak Penumpang, Polisi Tegur Pengemudi Bentor di Gorontalo

Senin 14 September 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Beberkan Bukti Rumah Jawatan Kantor Pos Bukan Cagar Budaya!

Sabtu 5 September 2026
Pemerintah Kota Gorontalo mengajak seluruh umat Islam di Kota Gorontalo ikut bersama melaksanakan Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, Jumat (21/8/2026).
Kota Smart

Pemkot Ajak Umat Islam Kota Gorontalo Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja, Besok

Kamis 20 Agustus 2026
Direktur Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo, Ir. Lucky Paudi
Kota Smart

Musim Kemarau, Direktur Perumda Kota Gorontalo Minta Warga Segera Laporkan Pipa Bocor

Rabu 19 Agustus 2026
Next Post
SAKIP GORONTALO

Kementerian PANRB Evaluasi Pelaksanaan RB dan SAKIP Pemprov Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kotag Group Serahkan 1 Unit Mobil Ambulance untuk DPW Asperindo Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.