No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

66.000 Dokumen Kependudukan Invalid di Kota Gorontalo Dibakar

Hasan by Hasan
Selasa 16 Agustus 2022
in Kota Smart
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, bersama Ketua DPRD Kota Gorontalo, dan pejabat Forkopimda Gorontalo melakukan pemusnahan dokumen kependudukan invalid, Selasa (16/8/2022).

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, bersama Ketua DPRD Kota Gorontalo, dan pejabat Forkopimda Gorontalo melakukan pemusnahan dokumen kependudukan invalid, Selasa (16/8/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sebanyak 66.000 dokumen kependudukan invalid atau tak valid di Kota Gorontalo dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (16/8/2022). Pemusnahan dilakukan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, bersama pejabat unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo di Rumah Adat Dulohupa, Kota Gorontalo.

Adapun dokumen kependudukan invalid yang dimusnahkan meliputi KTP elektronik yang sebanyak 100 keping, rusak 300 keping yang gagal cetak ada 50 keping dan perubahan elemen data ada 35.000 dokumen.

Sementara untuk kartu identitas anak (KIA) rusak ada 100 keping, gagal cetak ada 50 keping dan perubahan elemen data ada 9.000 lebih. Untuk dokumen kartu keluarga(KK) sendiri yang rusak berjumlah 6000 lebar, gagal cetak ada 1,000 lembar dan perubahan elemen data ada 15.000 lembar.

Baca Juga :  Anggota TNI di Gorontalo Dapat Fasilitas Perumahan

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menjelaskan proses penerbitan atau pencetakan dokumen kependudukan yang tidak memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan dan data yang tercantum di dalamnya tidak sah merupakan dokumen kependudukan tidak valid.

Hal ini sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri, nomor 104 tahun 2019. Tentang pendokumentasian administrasi kependudukan harus di musnahkan.

“Masyarakat dapat mengetahui bahwa dokumen kependudukan yang sudah tidak valid, perlu dimusnahkan. Sehingga tidak disalahgunakan administrasi kependudukan,” ujar Marten.

Menurut Marten, kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan harus terus ditingkatkan. Bahkan dirinya juga mengajak masyarakat segera melakukan pengurusan administrasi kependudukan.

Baca Juga :  Tradisi Yang Paling Ditunggu Saat Ramadan 1442 H di Gorontalo

“Saya mengajak seluruh warga Kota Gorontalo, untuk segera mengurus administrasi kependudukan. Karena seluruh layanan publik yang ada akan memanfaatkan nomor induk kependudukan sebagai persyaratan utama. Baik untuk penerimaan bantuan pelayanan kesehatan, pendidikan, keuangan dan layanan publik lainnya,” kata Marten.

Ia menambahkan untuk layanan di Dinas Dukcapil saat ini semakin cepat dan mudah. Semua layanan hanya butuh waktu paling lama 1 jam, kecuali terjadi gangguan internet atau jaringan yang menghambat proses penginputan data.

“Pada prinsipnya berkaitan dengan pelayanan dan pengurusan administrasi kependudukan yang menggunakan sistem online dan terintegrasi. Pihak Dinas Dukcapil selalu merespon dengan baik,” pungkasnya.(Isno/gopos)

Tags: Dokumen InvalidGorontaloKota Gorontalo
Previous Post

Perda Pajak dan Retribusi Ditarget Rampung Bulan Depan

Next Post

Dekot Gorontalo Lakukan Konsultasi Publik Ranperda Pemondokan

Related Posts

Kota Smart

Adhan Dambea Beberkan Bukti Rumah Jawatan Kantor Pos Bukan Cagar Budaya!

Sabtu 5 September 2026
Pemerintah Kota Gorontalo mengajak seluruh umat Islam di Kota Gorontalo ikut bersama melaksanakan Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, Jumat (21/8/2026).
Kota Smart

Pemkot Ajak Umat Islam Kota Gorontalo Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja, Besok

Kamis 20 Agustus 2026
Direktur Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo, Ir. Lucky Paudi
Kota Smart

Musim Kemarau, Direktur Perumda Kota Gorontalo Minta Warga Segera Laporkan Pipa Bocor

Rabu 19 Agustus 2026
Suplai air bersih ke masyarakat oleh pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Muara Tirta Kota Gorontalo. (foto.istimewa)
Kota Smart

Perumda Muara Tirta Pastikan Layanan Air Bersih di Kota Gorontalo Tetap Terjaga di Tengah Kemarau

Rabu 19 Agustus 2026
Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Next Post
Uji publik ranperda pemondokan di DPRD kota Gorontalo, Senin (15/8/2022).

Dekot Gorontalo Lakukan Konsultasi Publik Ranperda Pemondokan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.