No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Desakan Ketua DPD-RI untuk Wakil Ketua MPR RI Tidak Konsitusional

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 17 Agustus 2022
in Perspektif
0
Desakan Ketua DPD-RI untuk Wakil Ketua MPR RI Tidak Konsitusional
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dahlan Pido, SH., MH.

(Advokat Senior & Penasehat Hukum)

 

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI / La Nyalla Mahmud Mattalitti selama ini banyak menggunakan institusi DPD-RI untuk memperjuangkan kepentingan politiknya sendiri, misalnya mendesak ditarik dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR-RI (Prof. Dr. Fadel Muhammad) untuk periode 2019-2024 dari unsur DPD RI dalam rapat pleno DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, tanggal 2 Oktober 2019 malam.

Keputusan itu mutlak yang dihasilkan dari pemungutan suara (voting) , dan  menetapkan Fadel Muhammad sebagai pimpinan MPR dari unsur DPD-RI, yang direkomendasikan serta mendapat dukungan penuh dari wilayah Timur Indonesia. Dalam perebutan kursi pimpinan MPR RI ini, Fadel bersaing dengan 3 (tiga) senator lainnya, mereka adalah Yorrys Raweyai, Dedi Iskandar dan GKR Hemas. Berdasarkan hasil pemungutan suara, Fadel meraih suara terbanyak, yaitu 59 suara, Yorrys 16 suara, Deddi 5 suara dan GKR Hemas 46 suara, total suara sebanyak 126 dari 136 anggota.

Baca Juga :  IMM Sebagai Kelompok Epistemik dan Kekuatan Civil Society

Padahal dalam Undang-undang (UU) No. 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawartan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau MD3 Jo Tatib MPR-RI No. 1 Tahun 2019, yang mengatur Susunan, Kedudukan dan Keanggotaan serta Tata Cara MPR dalam melaksanakan wewenang, tugas, hak dan kewajiban MPR-RI. Pada Pasal 29 ayat (2) jelas dan terang disebutkan, bahwa untuk Pimpinan MPR-RI yang diberhentikan, harus memenuhi unsur seperti pada huruf (a), menyebutkan diberhentikan sebagai anggota DPR-RI, dan di huruf (b) menyebutkan, tidak dapat melakukan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai pimpinan.  Terlihat dari Pasal 29 ayat (2) huruf a dan b di atas, alasan Ketua DPD-RI untuk meminta menarik Wakil Ketua MPR-RI (Prof. Dr. Fadel Muhammad) sangat premature,  Cacat Hukum dan In-Konstitusional.    

Baca Juga :  TOKOH TIONGHOA ASAL GORONTALO

Contoh akrobat lain dari Ketua DPD-RI / La Nyalla Mahmud Mattalitti adalah, menggunakan institusi DPD dan anggaran APBN menggugat President Threshold (PT) 20 % ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar dihapus menjadi 0 persen, ini juga terlihat salah satu kepentingan pribadi agar bisa menjadi Calon Presiden (Capres) di tahun 2024. Kalau keluar gedung ini tidak bisa membawa-bawa nama DPD-RI, La Nyallah harus membuat partai politik jika ingin menjadi calon Presiden bukan menggunakan DPD-RI untuk kepentingan politik pribadi.

Sekian, salam penulis.

Tags: GorontaloPerspektif
Previous Post

Bupati Gorut Sebut Anggota Paskibraka yang Pingsan Bukan Kesalahan

Next Post

Peringatan HUT ke-77 RI dan Dampak Positif Bagi Pelaku UMKM

Related Posts

Koperasi Desa Merah Putih, Jalan Pembangunan dari Pinggiran
Perspektif

Koperasi Desa Merah Putih, Jalan Pembangunan dari Pinggiran

Minggu 29 Juni 2025
Jejak Kepemimpinan di Bone Bolango
Perspektif

Jejak Kepemimpinan di Bone Bolango

Senin 26 Mei 2025
Masjid Raya yang Agung di Gorontalo
Perspektif

Masjid Raya yang Agung di Gorontalo

Sabtu 3 Mei 2025
Siapa yang Berpeluang Memenangkan PSU Gorut?
Perspektif

Siapa yang Berpeluang Memenangkan PSU Gorut?

Jumat 18 April 2025
Mendelik Ke-ogah-an Orang Tilamuta Berolahraga Lari
Perspektif

Mendelik Ke-ogah-an Orang Tilamuta Berolahraga Lari

Kamis 30 Januari 2025
Hati-Hati Gerakan GERINDRA
Perspektif

Hati-Hati Gerakan GERINDRA

Selasa 14 Januari 2025
Next Post
Peringatan HUT ke-77 RI dan Dampak Positif Bagi Pelaku UMKM

Peringatan HUT ke-77 RI dan Dampak Positif Bagi Pelaku UMKM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.