No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

66.000 Dokumen Kependudukan Invalid di Kota Gorontalo Dibakar

Hasan by Hasan
Selasa 16 Agustus 2022
in Kota Smart
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, bersama Ketua DPRD Kota Gorontalo, dan pejabat Forkopimda Gorontalo melakukan pemusnahan dokumen kependudukan invalid, Selasa (16/8/2022).

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, bersama Ketua DPRD Kota Gorontalo, dan pejabat Forkopimda Gorontalo melakukan pemusnahan dokumen kependudukan invalid, Selasa (16/8/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sebanyak 66.000 dokumen kependudukan invalid atau tak valid di Kota Gorontalo dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (16/8/2022). Pemusnahan dilakukan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, bersama pejabat unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo di Rumah Adat Dulohupa, Kota Gorontalo.

Adapun dokumen kependudukan invalid yang dimusnahkan meliputi KTP elektronik yang sebanyak 100 keping, rusak 300 keping yang gagal cetak ada 50 keping dan perubahan elemen data ada 35.000 dokumen.

Sementara untuk kartu identitas anak (KIA) rusak ada 100 keping, gagal cetak ada 50 keping dan perubahan elemen data ada 9.000 lebih. Untuk dokumen kartu keluarga(KK) sendiri yang rusak berjumlah 6000 lebar, gagal cetak ada 1,000 lembar dan perubahan elemen data ada 15.000 lembar.

Baca Juga :  Local Branding: Tak Cukup Sekadar Khas Daerah

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menjelaskan proses penerbitan atau pencetakan dokumen kependudukan yang tidak memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan dan data yang tercantum di dalamnya tidak sah merupakan dokumen kependudukan tidak valid.

Hal ini sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri, nomor 104 tahun 2019. Tentang pendokumentasian administrasi kependudukan harus di musnahkan.

“Masyarakat dapat mengetahui bahwa dokumen kependudukan yang sudah tidak valid, perlu dimusnahkan. Sehingga tidak disalahgunakan administrasi kependudukan,” ujar Marten.

Menurut Marten, kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan harus terus ditingkatkan. Bahkan dirinya juga mengajak masyarakat segera melakukan pengurusan administrasi kependudukan.

Baca Juga :  Brigade Alsintan Bakal Ditingkatkan jadi UPTD Pemprov Gorontalo

“Saya mengajak seluruh warga Kota Gorontalo, untuk segera mengurus administrasi kependudukan. Karena seluruh layanan publik yang ada akan memanfaatkan nomor induk kependudukan sebagai persyaratan utama. Baik untuk penerimaan bantuan pelayanan kesehatan, pendidikan, keuangan dan layanan publik lainnya,” kata Marten.

Ia menambahkan untuk layanan di Dinas Dukcapil saat ini semakin cepat dan mudah. Semua layanan hanya butuh waktu paling lama 1 jam, kecuali terjadi gangguan internet atau jaringan yang menghambat proses penginputan data.

“Pada prinsipnya berkaitan dengan pelayanan dan pengurusan administrasi kependudukan yang menggunakan sistem online dan terintegrasi. Pihak Dinas Dukcapil selalu merespon dengan baik,” pungkasnya.(Isno/gopos)

Tags: Dokumen InvalidGorontaloKota Gorontalo
Previous Post

Perda Pajak dan Retribusi Ditarget Rampung Bulan Depan

Next Post

Dekot Gorontalo Lakukan Konsultasi Publik Ranperda Pemondokan

Related Posts

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memimpin penertiban PKL di jalan Nani Wartabone, kompleks Bank BTN, Rabu (8/4/2026).
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Tertibkan PKL di Kompleks BTN Nani Wartabone

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Adhan Dambea: Demo di Gorontalo Hanya Ditunggangi Kepentingan Tertentu

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Geliatkan Program “1 Jam Bersama Keluarga, 1 Jam Tanpa Gadget di Rumah”

Rabu 1 April 2026
Kota Smart

Adhan Dambea “Parkir” Lima Apoteker Diduga Jadi Mafia Penjualan Obat di Rumah Sakit

Jumat 27 Maret 2026
Kota Smart

Prestasi Gemilang di Tahun Pertama Kepemimpinan Adhan-Indra

Rabu 11 Maret 2026
Kota Smart

Adhan Soroti Kinerja Kejari Kota Perihal Kasus Penganiayaan di Pasar Sentral

Selasa 10 Maret 2026
Next Post
Uji publik ranperda pemondokan di DPRD kota Gorontalo, Senin (15/8/2022).

Dekot Gorontalo Lakukan Konsultasi Publik Ranperda Pemondokan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.