No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gara-gara Miras, Warga Desa Poso Kehilangan Telinga Kiri

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 11 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal
0
Gara-gara Miras, Warga Desa Poso Kehilangan Telinga Kiri

Suleman Adam alias Ucil kehilangan telinga kirinya setelah digigit temannya usai pesta miras bersama

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Masih ingat kejadian Mike Tyson menggigit telinga Evander Holyfield dalam pertandingan tinju 1997 silam? Kejadian serupa terjadi di Desa Poso, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Seorang warga Desa Poso, Kecamatan Kwandang, Suleman Adam alias Ucil kehilangan telinga kirinya setelah digigit rekannya Andi.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/8/2022) malam pukul 22.00 Wita di kompleks pasar sabtu, Desa Poso, Kecamatan Kwandang. Awalnya Ucil dari rumahnya menuju ke komples pasar. Ia menjumpai dua rekannya, Yanto dan Andi, yang saat itu sedang mengonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Baca Juga :  Terlibat Investasi Bodong, Anggota Bawaslu Pohuwato Dipecat

Saat bertemu kedua rekannya itu, Ucil diajak minum bersama. Selang beberapa saat kemudian korban disuruh kembali pulang oleh Yanto, dengan alasan bahwa korban sudah mabuk. Akan tetapi korban tidak menurut, hingga akhirnya ia dipukul menggunakan sandal di bagian belakang. Setelah mendapat perlakuan kasar, korban pulang ditemani rekan Andi.

Di perjalanan Ucil terlibat adu mulut dengan Andi. Keduanya terlibat adu mulut hingga kemudian Andi mendorong Ucil. Saat Ucil terjatuh ia dicecik, lalu telinganya digigit oleh Andi hingga putus.

Baca Juga :  6 Pria Diamankan Polisi saat Asyik Main Judi Domino

Dari pengakuan orang tua korban kepada penyidik, korban diketahui penyandang gangguan mental. Dan hal itu pun dibenarkan oleh warga sekitar. Kejadian tersebut saat ini sudah ditangani pihak kepolisian Polres Gorontalo Utara. Kapolres Gorontalo Utara AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim IPTU Made Budiantara Putra membenarkan kejadian itu.

“Sudah kami tangani peristiwa itu, saat ini korban sudah diperiksa oleh penyidik. Nanti kita akan proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim. (isno/gopos)

Tags: GorontaloMirasPenganiyaanTelinga Kiri
Previous Post

Sebanyak 22 Petahana Tumbang pada Pilkades Serentak Se-Pohuwato

Next Post

RSAS Jadi Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kota Gorontalo

Related Posts

Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Kamis 17 Juli 2025
Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

Rabu 16 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit
Hukum & Kriminal

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit

Rabu 16 Juli 2025
Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
RSAS Jadi Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kota Gorontalo

RSAS Jadi Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Beras di Pohuwato Melambung, Naik hingga Rp3000 per Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.