No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Menadah Pestisida Curian, Dua Petani di Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Hasan by Hasan
Selasa 19 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0
Dua terduga penadah barang hasil curian diamankan tim opsional warawatanga Sat Reskrim Polres Bone Bolango, Ahad (17/7/2022) foto: Humas

Dua terduga penadah barang hasil curian diamankan tim opsional warawatanga Sat Reskrim Polres Bone Bolango, Ahad (17/7/2022) foto: Humas

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dua petani di Desa Mootilango, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, DR (44) dan YR (50), diamankan tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bone Bolango. Keduanya diamankan lantaran menadah ratusan botol pestisida (pembasmi hama pertanian) yang dicuri dari sebuah toko pertanian di wilayah Bone Bolango.

DR dan YR diamankan pada Ahad (17/7/2022) malam. Bermula dari penangkapan tersangka pencurian, A, yang diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar. A ditangkap bersama beberapa orang rekannya. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bila A dan rekan-rekannya menjual pestisida yang dicuri di toko pertanian di Desa Dutohe Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, di Desa Mootilango, Kecamatan Tibawa. Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Watawatangan Sat Reskrim Polres Bone Bolango menuju kediaman DR.

Baca Juga :  Rekomendasi 5 HP Terbaik di Promo Blibli 2024, Biaya Cicilan Hingga 0 Persen Loh!

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan, DR terduga pelaku penadah barang curian berhasil diamankan oleh tim Resmob watawatanga di kediamannya,” ungkap Kapolres Bone Bolango melalui Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Mohamad Ariyanto, S.Tr.k, Selasa (19/7/2022).

Iptu Ariyanto mengungkapkan, hasil interogasi diketahui barang tersebut di dapati DR dari lelaki A. Saat itu karena DR tidak mempunyai uang, ia menghubungi temannya YR (50) yang tinggal di Desa Mootilango. Semua barang curian tersebut dibeli YR dengan harga lebih kurang Rp11 juta.

“Hasil kesepakatan DR mendapatkan keuntungan sekitar lebih kurang Rp2 juta. Sementara sisanya diberikan kepada lelaki A bersama teman-temannya,” ujar Iptu Ariyanto.

Baca Juga :  Tahun Depan, Program Pemprov Gorontalo Fokus ke Capaian Target RPMD 2017-2022

Menurut Iptu Ariyanto, A dan rekan-rekannya sudah beberapa kali menjual hasil barang curian kepada DR. A dan DR diketahui merupakan kawan lama. A bersama rekan-rekannya sering beraksi di konter handphone di wilayah Kota Gorontalo, dan Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato.

“YR diamankan di kediamannya beserta barang bukti yang siap dijual kepada para petani. Saat ini terduga pelaku DR dan YR bersama barang bukti berupa 29 Jenis bahan pertanian jenis obat pestisida telah diamankan di Mapolres Bone Bolango. Sementara A dan rekan-rekannya sedang dilakukan penjemputan oleh tim gabungan Resmob Polda Gorontalo,” tutur Iptu Ariyanto.(sari/gopos)

Tags: GoposGorontaloPencurianPolres Bone Bolango
Previous Post

Kabupaten/Kota di Gorontalo Diharapkan Bentuk Mall Pelayanan Publik

Next Post

Bedah Buku Ketidaknetralan Birokrasi Indonesia: Birokrasi Harus Jadi Problem Solver

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post

Bedah Buku Ketidaknetralan Birokrasi Indonesia: Birokrasi Harus Jadi Problem Solver

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.