No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Ringkus Pelaku Pencurian PlayStation Hingga Mobil, Satu Diantaranya Residivis

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 9 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo berhasil meringkus Dua pelaku pencurian barang elektronik yang dimana salah satu dari pelaku merupakan residivis kasus yang sama, Jum’at (08/07/2022). Kedua pelaku ini yakni RM alias Isal (30) dan GR alias Tarada.

Polda Gorontalo berhasil meringkus Dua pelaku pencurian barang elektronik yang dimana salah satu dari pelaku merupakan residivis kasus yang sama, Jum’at (08/07/2022). Kedua pelaku ini yakni RM alias Isal (30) dan GR alias Tarada.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo berhasil meringkus Dua pelaku pencurian barang elektronik yang dimana salah satu dari pelaku merupakan residivis kasus yang sama, Jum’at (08/07/2022). Kedua pelaku ini yakni RM alias Isal (30) dan GR alias Tarada.

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, melalui Katim Resmob Otanaha Polda Gorontalo Bripka Ismail Hubu mengungkapkan kedua pelaku ditangkap ditempat yang berbeda. RM yang merupakan residivis kasus pencurian berhasil diamankan warga saat hendak berusaha mengambil sebuah Tv di toko warga di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Sedangkan GR berhasil diamankan setelah mendapatkan informasi bahwa keberadaan Tarada yang berada di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga :  Akademisi UNG Beri Pelatihan Capasity Development and Upgrading Programmes untuk Polri

“RM diciduk pemilik toko saat hendak berusaha mengambil sebuah Tv, dan untuk GR yang saat itu berada diluar memantau situasi berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

Dirinya menerangkan, karena salah satu dari pelaku berhasil melarikan diri, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi saksi-saksi yang berada di TKP, yang kemudian sekitar pukul 13.00 WITA, Tim melihat mobil yang digunakan oleh pelaku untuk melarikan diri melewati perempatan JDS dan Tim pun langsung melakukan pengejaran mobil tersebut serta mendapatkan informasi bahwa keberadaan Tarada yang berada di Suwawa.

Baca Juga :  Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan di Mongolato Kembali Dibekuk

“Saat berhasil membuntuti mobil yang pernah digunakan pelaku untuk melarikan diri, Tim Resmob Otanaha yang di backup oleh Tim Resmob Rajawali Gorontalo Kota langsung bergerak menuju ke rumah yang di ketahui tempat persembunyian Tarada,” ucap dia

“Saat sudah berada di tempat, Tim Gabungan mendapati pelaku berada di rumah tersebut dengan kondisi sedang tidur, maka Tim gabungan langsung meringkus dan mengamankan pelaku,” imbuhdia.

Untuk barang bukti yang diamankan Tim Resmob berupa 1 unit Mobil Calya warna putih dengan Nopol DM 1674 BF dan 1 unit Motor Mio J putih serta 1 unit PlayStation2. (Putra/Gopos)

Tags: MobilPlayStationPolda GorontaloResidivis Pencurian
Previous Post

RKUHP: Pasangan Kumpul Kebo dan Seks di Luar Nikah Terancam Dipidana

Next Post

BSG Suwawa Sumbang Hewan Kurban ke Pemda Bone Bolango

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Bank Sulutgo (BSG) Cabang Suwawa memberikan sumbangan hewan kurban ke pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango, Jelang lebaran Idul Adha 1443 H, Sabtu (9/7/2022). (Foto: Putra/Gopos)

BSG Suwawa Sumbang Hewan Kurban ke Pemda Bone Bolango

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.