No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Emak-emak Protes Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 26 Juni 2022
in Gorontalo
0
Minyak Goreng Langka di Gorontalo

Foto: Minyak goreng. (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kebijakan pemerintah yang mewajibkan pembelian minyak goreng curah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan aplikasi PeduliLindungi. Selain merepotkan, kebijakan tersebut dinilai membatasi hak warga untuk mendapatkan barang kebutuhan pokok.

Sebagaimana diketahui selama ini masyarakat dalam membeli minyak goreng curah tanpa diberi embel-embel. Namun pasca melonjaknya harga minyak goreng sejak Maret 2022, pembelian minyak goreng mulai diembel-embeli berbagai ketentuan. Mulai dari pembatasan pembelian maksimal oleh setiap rumah tangga/warga hingga syarat administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga sertifikat vaksin. Kebijakan terbaru pembelian minyak goreng curah wajib menggunakan NIK dan aplikasi PeduliLindungi

“Dulu setiap masuk ke area publik wajib pakai aplikasi PeduliLindungi. Nah sekarang beli minyak goreng harus pakai aplikasi PeduliLindungi. Besok-besok, beli beras, cabai hingga ikan dan telur pun harus pakai aplikasi PeduliLindungi juga?,” protes Aminah, ibu rumah tangga di Kota Gorontalo.

Menurutnya, kebijakan penggunaan NIK dan aplikasi PeduliLidungi dalam pembelian minyak goreng curah akan merepotkan masyarakat. Apalagi ada sebagian masyarakat yang tak bisa mengakses aplikasi tersebut dengan berbagai keterbatasan.

Baca Juga :  Penerimaan Siswa Baru di Pohuwato Terapkan Sistem Online

“Kami berharap Pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang menyelesaikan masalah, bukan malah menambah masalah terhadap masalah yang ada,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Sutina, ibu rumah tangga lainnya. Menurutnya, kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi justru akan membuat masyarakat makin sulit mengakses pembelian minyak goreng dengan harga terjangkau.

“Subsidi minyak goreng yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat di tingkat bawah, pastinya hanya akan dinikmati oleh kelompok tertentu, yang nota bene tidak masuk dalam kelompok sasaran subsidi,” imbuhnya.

Melansir laman suara.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Selain pakai Nomor Induk Kependudukan atau NIK, penjualan minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga :  Bone Bolango Masuk Nominator Paritrana Award 2020

Dia menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi. Yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Luhut menyebut, penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat.

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” kata dia.(hasan/gopos)

Tags: Aplikasi PeduliLindungiGorontaloMinyak Goreng Curah
Previous Post

Pentingnya Pendampingan Orangtua Saat Anak Pakai Gadget

Next Post

Antisipasi Munculnya Varian Baru, BINDA Jatim dan Dinkes Kota Blitar Getol Lakukan Vaksinasi

Related Posts

Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh
Gorontalo

Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh

Rabu 20 Agustus 2025
Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango
Gorontalo

Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

Rabu 20 Agustus 2025
Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 
Gorontalo

Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 

Rabu 20 Agustus 2025
Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo
Gorontalo

Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

Rabu 20 Agustus 2025
Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh
Gorontalo

Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

Selasa 19 Agustus 2025
Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Gorontalo

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan

Selasa 19 Agustus 2025
Next Post
Antisipasi Munculnya Varian Baru, BINDA Jatim dan Dinkes Kota Blitar Getol Lakukan Vaksinasi

Antisipasi Munculnya Varian Baru, BINDA Jatim dan Dinkes Kota Blitar Getol Lakukan Vaksinasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.