No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dijadikan Saksi Oleh Nurhadi Taha, Jasin: Saya Sudah Upayakan Mereka Damai

Muhajir by Muhajir
Kamis 16 Juni 2022
in Hukum & Kriminal
0
Jasin Mohmmad memenuhi panggilan Penyidik Polres Gorontalo Kota sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (16/6/2022) (istimewa)

Jasin Mohmmad memenuhi panggilan Penyidik Polres Gorontalo Kota sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (16/6/2022) (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pengusaha Kota Gorontalo, Jasin Mohammad kaget dengan adanya pemanggilan atas dirinya sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ASN Kota Gorontalo Nurhadi Taha kepada OK. Padahal sebelumnya Jasin memberikan hadiah kepada keduanya karena sudah ada upaya damai. Namun ternyata Nurhadi tetap melanjutkan laporannya tersebut.

Pemanggilan oleh penyidik Poldres Gorontalo Kota sebagai saksi dalam laporan dugaan pencemaran nama baik itu dipenuhi Jasin, Kamis (16/6/2022).

Kasus yang terjadi Agustus 2021 lalu ini di mana Nurhadi Taha melaporkan Opan Kidamu atas digaan pencemaran nama baik. Menurut Jasin, kehadirannya memenuhi panggilan Polres Gorontalo Kota sebagai warga negara yang baik dan taat terhadap hukum.

Baca Juga :  Timsel KPU Kota Diprotes, Ini Kata Akademisi dan Aktivis

“Di dalam pemeriksaan polisi, saya diajukan 20 pertanyaan. Pada intinya kasus perseteruan postingan NT dan OK pada bulan agustus 2021 digrup warkop Diskusi Politik Gorontalo sama sekali saya tidak mengetahui persoalan perseteruan mereka apalagi memberi komentar dipostingan grup,” ujar Jasin.

Menurut Jasin, dirinya hanya berusaha mengajak kedua belah pihak untuk berdamai. Ajakan itu disampaikan Jasin pada Bulan Ramadan, April 2022 lalu.

“Saya pernah mengajak mereka berdua untuk berdamai sampai saya memberikan hadiah baju koko warna dan ukuran yang sama kepada mereka berdua. Tetapi pada kenyataanya perkara ini berlanjut terus.

Baca Juga :  Miras Cap Tikus 7,5 Ton Asal Sulut Ditangkap di Perbatasan Atinggola, Gorontalo

Ia ikut menngucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan pelayanan kepadanya secara baik dalam proses pemeriksaan sebagai saksi.

“Kepada para teman-teman pengacara dan teman-teman LSM yang telah mendampingi saya dan memberikan suport dalam kasus ini. Kepada adinda saya NT dan OK sebagai senior saya mengajak untuk kalian berdamai saja karena kata pepatah “Damai Itu Indah“. Ini bukan soal kalah atau menang tetapi bagaimana hati kita bisa menerima kekurangan orang lain,” ujarnya. (muhajir/gopos)

Tags: Jasin MohammadNurhadi TahaOpan KidamuPencemaran Nama Baik
Previous Post

Delapan Anak Jalanan Ditertibkan Satpol-PP Pohuwato

Next Post

Hamka Noer Hadir di Rakor Penjabat Kepala Daerah

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Rakor kepala daerah

Hamka Noer Hadir di Rakor Penjabat Kepala Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.