No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Curi Motor Disaat Warga Tertidur Lelap, Remaja 18 Tahun Diamankan Tim Resmob Rajawali

Admin by Admin
Kamis 9 Juni 2022
in Hukum & Kriminal
0
Pencurian

Tim Rajawali Polres Gorontalo, berhasil mengamankan terudga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor. Foto : Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota, bersama dengan Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil mengamankan RAPM alias Iki (18) lantaran diduga melakukan pencurian. Warga Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo ini diamankan, Kamis (9/6/2022).

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno, mengungkapkan terduga pelaku Iki, diamakan lantaran melakukan pencurian kendaraan sepeda motor, handphone, dan juga tabung gas di rumah Korban Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, pada Sabtu (4/6/2022).

Korban Leni Ahmad alias Leni merupakan pemilik rumah tinggal mengetahui adanya aksi pencurian tersebut. Kejadian berlangsung malam hari, dan Leni baru menyadari kejadian itu saat hendak ke kamar mandi pukul 05.00 Wita.

Baca Juga :  Curi Audio Mixer, Seorang Warga Biawao Dibekuk Polisi

Ia melihat pintu dapur rumahnya telah dibobol. Sepeda motor, merek Yamaha NMax Warna merah, satu buah handphone Oppo F9 warna merah, dan dua buah tabung gas elpiji ukuran tiga Kg telah raib.

“Kami mendapat laporan dari kota, bahwa ada tindakan pencurian kendaraan bermotor dan beberapa barang lain di rumah korban yang beralamat di Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Setelah melakukan penelusuran, kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian,” kata Iptu Nauval.

Baca Juga :  Modus Jadi Pembeli, Dua Perempuan Bawa Lari Perhiasan Toko Emas di Kota Gorontalo

Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini menambahkan, pelaku diamankan di Jl Cokroaminoto, Kelurahan Heledulaa selatan, Kecamatan Kota Timur, tepat di kompleks Gorontalo mall, pada (8/6/2022) pukul 20.30 Wita. Terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota bersama barang bukti.

Terinformasi terudga pelaku juga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Kekinian motif pencurian masih di dalami pihak kepolisian.

“Itu motifnya masih kita dalami, berdasarkan pengakuan dari terudga pelaku, bahwa dirinya sudah beberapa kali melakukan aksi serupa,” pungkasnya. (Sari/gopos).

Tags: Pencurian
Previous Post

Polemik Tambang Ilegal di Pohuwato, Satu Alat Berat dan Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Next Post

Istri Rinto Sakit, Pihak Keluarga Ajukan Penangguhan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Sidang kasus investasi bodong dengan terdakwa Ariyanto K. Yusuf alias Rinto dan terdakwa Suslilyanti Baderan alias Susi kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Gorontalo, Kamis (9/6/2022). (muhajir/gopos)

Istri Rinto Sakit, Pihak Keluarga Ajukan Penangguhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.