No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Bekuk Terduga Pencurian Motor dan Kotak Amal

Hasan by Hasan
Rabu 30 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan seorang pemuda inisial AS (20) atas dugaan pencurian sepeda motor dan kotak amal.

Tim Resmob Polda Gorontalo dipimpin oleh Ipda Sucipto Amoy, SH berhasil mengamankan AS saat terduga pelaku bekerja di salah satu toko bangunan, Selasa (29/92020) pukul 11.27 WITA. Lokasi toko bangunan tidak jauh dari GOR Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK membenarkan adanya pengamanan oleh Polda Gorontalo terhadap AS. Menurut Wahyu Tri Cahyono, AS diduga telah mencuri kendaraan bermotor (R2) Merek Yamaha MIO M3 warna merah. Aksi pencurian itu sempat dilaporkan salah seorang warga ke Polsek Kota Utara pasa 30 September 2019.

Baca Juga :  OPS Pekat, Polsek Tolangohula Amankan Puluhan Botol Miras

Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan AS berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga pelaku pencurian sepeda motor di salah satu kos-kosan yang berada di Andalas, saat ini berada di wilayah Telaga, Kecamatan Telaga Biru.

Mendapat informasi dari masyarakat, anggota Opsnal langsung mendatangi rumah yang disebutkan oleh masyarakat tersebut. Namun setiba dilokasi, terduga tidak ada di alamat.

Kemudian team Resmob menayakan siapa pemilik rumah yang ditempati terduga pelaku dan saat itu tim juga mendapat informasi bahwa terduga pelaku sementara bekerja di bangunan yang tidak jauh dari GOR Limboto.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Ungkap Kronologis Tersangka EM Cabuli Dua Bocah Tetangga

Tanpa menunggu waktu lama, Team Resmob langsung bergegas mendatangi tempat tersebut dan langsung bertemu dengan terduga pelaku. AS kemudian dintrogasi dan mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian sepeda motor dan kotak amal di sebuah mesjid.

“Untuk saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kota Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu berpesan kepada masyarakat Provinsi Gorontalo agar senantiasa berhati-hati dan waspada dengan pelaku kriminalitas dimanapun berada. Sebab menurutnya, kriminalitas terjadi karena adanya niat dan kesempatan. (muhajir/gopos)

Tags: Pencurian Sepeda MotorPolda Gorontalo
Previous Post

Guru Bingung Mengajar Online? Mahasiswa KKN Tangguh 2020 UMSIDA Turun Tangan

Next Post

Penyegelan Kantor Desa, Ridwan Yasin: Jika Tak Ada Realisasi Kita Tindak Tegas Pejabatnya

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

Penyegelan Kantor Desa, Ridwan Yasin: Jika Tak Ada Realisasi Kita Tindak Tegas Pejabatnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD-OPD Bone Bolango Permantap Pembahasan Pajak dan Retribusi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.