No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polemik Tambang Ilegal di Pohuwato, Satu Alat Berat dan Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Admin by Admin
Kamis 9 Juni 2022
in Hukum & Kriminal
0
tambang ilegal pohuwato

Alat berat yang diamankan dari tambang Pohuwato. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Aktivitas tambang ilegal yang ada di Kabupaten Pohuwato, terutama di Kecamatan Dengilo di respon Polres Pohuwato. Dari puluhan alat berat beraktivitas di tambang Dengilo cagar alam itu, kepolisian mengamankan satu alat berat jenis Excavator serta Sembilan pekerja yang beroperasi di tambang ilegal.

Informasi yang diperoleh Gopos.id, satu alat dan sembilan tersangka diamankan Polres Pohuwato, diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin (Peti), dengan hasil patroli Polres Pohuwato pada Rabu (08/06/2022).

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, mengatakan dari penangkapan barang bukti serta operator alat berat, karena sedang beraktivitas di kawasan cagar alam yang ada di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.

Baca Juga :  Petani Bunuyo Meradang Areal Sawah Tertutupi Lumpur

“Kami kemarin menemukan tiga alat berat jenis Excavator, tetapi dua alat berat itu tidak beroperasi sehingga tidak mendapati operatornya. Namun satu alat berat yang sedang beroperasi di bawah ke Polres Pohuwato, serta mengamankan operatornya,” ujar AKBP Joko, Kamis (09/06/2022)

Kata dia, barang bukti berupa alat berat serta mengamankan 9 orang tersebut, akan menjalani pemeriksaan terhadap mereka. Karena sudah melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin (Peti).

“Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang itu, apalagi operator Excavator inisial ES alias Erik, warga Bolaangmongondow Selatan (Bolsel). Kita akan melakukan proses hukum kepada pelaku yang terlibat itu,” tutup AKBP Joko. (Yusuf/Gopos)

Baca Juga :  KUA-PPAS Perubahan APBD Pohuwato 2021 Disahkan
Tags: Pohuwatotambang ilegal
Previous Post

Imigrasi Gorontalo Perkuat Pembangunan Zona Integritas Capai WBK

Next Post

Curi Motor Disaat Warga Tertidur Lelap, Remaja 18 Tahun Diamankan Tim Resmob Rajawali

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Pencurian

Curi Motor Disaat Warga Tertidur Lelap, Remaja 18 Tahun Diamankan Tim Resmob Rajawali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.