No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polemik Tambang Ilegal di Pohuwato, Satu Alat Berat dan Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Admin by Admin
Kamis 9 Juni 2022
in Hukum & Kriminal
0
tambang ilegal pohuwato

Alat berat yang diamankan dari tambang Pohuwato. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Aktivitas tambang ilegal yang ada di Kabupaten Pohuwato, terutama di Kecamatan Dengilo di respon Polres Pohuwato. Dari puluhan alat berat beraktivitas di tambang Dengilo cagar alam itu, kepolisian mengamankan satu alat berat jenis Excavator serta Sembilan pekerja yang beroperasi di tambang ilegal.

Informasi yang diperoleh Gopos.id, satu alat dan sembilan tersangka diamankan Polres Pohuwato, diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin (Peti), dengan hasil patroli Polres Pohuwato pada Rabu (08/06/2022).

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, mengatakan dari penangkapan barang bukti serta operator alat berat, karena sedang beraktivitas di kawasan cagar alam yang ada di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.

Baca Juga :  Tergoda Bisa Berlipat Ganda, Rp120 Juta Melayang

“Kami kemarin menemukan tiga alat berat jenis Excavator, tetapi dua alat berat itu tidak beroperasi sehingga tidak mendapati operatornya. Namun satu alat berat yang sedang beroperasi di bawah ke Polres Pohuwato, serta mengamankan operatornya,” ujar AKBP Joko, Kamis (09/06/2022)

Kata dia, barang bukti berupa alat berat serta mengamankan 9 orang tersebut, akan menjalani pemeriksaan terhadap mereka. Karena sudah melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin (Peti).

“Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang itu, apalagi operator Excavator inisial ES alias Erik, warga Bolaangmongondow Selatan (Bolsel). Kita akan melakukan proses hukum kepada pelaku yang terlibat itu,” tutup AKBP Joko. (Yusuf/Gopos)

Baca Juga :  Kejurnas Drag Bike Se-Sulawesi Diharapkan Bawa Efek Positif Bagi Generasi Muda Pohuwato
Tags: Pohuwatotambang ilegal
Previous Post

Imigrasi Gorontalo Perkuat Pembangunan Zona Integritas Capai WBK

Next Post

Curi Motor Disaat Warga Tertidur Lelap, Remaja 18 Tahun Diamankan Tim Resmob Rajawali

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Pencurian

Curi Motor Disaat Warga Tertidur Lelap, Remaja 18 Tahun Diamankan Tim Resmob Rajawali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.