No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Istri Rinto Sakit, Pihak Keluarga Ajukan Penangguhan

Muhajir by Muhajir
Kamis 9 Juni 2022
in Hukum & Kriminal
0
Sidang kasus investasi bodong dengan terdakwa Ariyanto K. Yusuf alias Rinto dan terdakwa Suslilyanti Baderan alias Susi kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Gorontalo, Kamis (9/6/2022). (muhajir/gopos)

Sidang kasus investasi bodong dengan terdakwa Ariyanto K. Yusuf alias Rinto dan terdakwa Suslilyanti Baderan alias Susi kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Gorontalo, Kamis (9/6/2022). (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Keluarga Suslilyanti Baderan alias Susi, terdakwa II dalam kasus investasi bodong dengan modus perdagangan mata uang (Forex) FX Family mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Susi. Permohonan penagguhan penahanan itu disampaikan dengan alasan kesehatan dari terdakwa Susi.

Susi terinformasi sedang mengalami masalah kesehatan sehingga membutuhkan tempat yang lebih memadai. Permohonan penagguhan itu disampaikan pada agenda sidang pengajuan keberatan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Kamis (9/6/2022).

“Butuh bukti yang akurat. Majelis hakim mengedepakan data yang akurat,” ujar Ketua Majelis Hakim, Rustam SH MH.

Baca Juga :  Kapolres Pohuwato Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Aniaya 4 Warga oleh Oknum Polisi

Susi sendiri adalah terdakwa bersama suaminya Ariyanto K. Yusuf alias Rinto dalam kasus investasi bodong.

Agenda sidang dilaksanakan tadi yaitu pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum terdakwa atas surat dakwaan JPU kepada terdakwa.

Agenda sidang Rinto bersama istri akan dilanjutkan pada Rabu 15 Juni 2022 dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi yang disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa. (muhajir/gopos)

Tags: Investasi BodongPN GorontaloSidang kasus investasi bodong
Previous Post

Curi Motor Disaat Warga Tertidur Lelap, Remaja 18 Tahun Diamankan Tim Resmob Rajawali

Next Post

Jangan Saling Iri, Pejabat Kota Gorontalo Harus Bisa Berinovasi

Related Posts

Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Amankan Pelaku Curanmor, Modus Incar Kelalaian Korban

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Hasil OPS Pekat Polres Bone Bolango: Ratusan Miras Berbagai Merek Disita 

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, secara simbolik menyematkan tanda jabatan Camat dan Lurah dalam pelantikan pejabat adminstrator, pengawas dan fungsinonal di lingkungan Pemkot Gorontalo, Kamis (9/6/2022). (Pemkot Gorontalo)

Jangan Saling Iri, Pejabat Kota Gorontalo Harus Bisa Berinovasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerap Tertangkap Kamera, Siapa Chelsea Pattiwael yang Selalu Mendampingi Sherly di Gorontalo?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.