GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus pembunuhan terjadi Perum Altira, Mongolato Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Senin (6/6/2022) pukul 22.00 Wita. IP alias Fandi, warga Desa Luhu, Kecamatan Telaga nekat menghabisi nyawa istrinya, PA, alias Opin (29). Belum diketahui pasti alasan sang suami sah ini membunuh istrinya.
Hanya saja di malam setelah menghabisi nyawa istrinya tersebut, Fandi langsung menuju Polsek Telaga, Kabupaten Gorontalo untuk mengakui kesalahannya. Informasi yang beredar, Fandi nekat menghabisi nyawa istrinya karena dipicu rasa cemburu. Fandi menuduh istrinya memiliki Pria Idaman Lain (PIL). Hal itu memicu pasangan suami istri yang beda usia sekitar 11 tahun tersebut kerap cekcok.
Puncaknya, Senin (6/6/2022) malam, Fandi yang dalam keadaan emosi datang menemui Opin. Lagi-lagi keduanya kembali cekcok di teras rumah. Tak kuasa menahan emosi, Fandi lantas gelap mata. Tanpa pikir panjang ia menyerang istrinya dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau panjang. Perkelahian yang tak seimbang itu merenggut nyawa Opin. Tiga luka tusuk bersarang di dada dan leher perempuan berkulit terang itu.
Update Berita: Suami Bunuh Istri di Telaga: Tuduh Korban Selingkuh Karena Sering Main Medsos
Tak lama setelah kejadian Fandi langsung datang ke Polsek Telaga. Ia mengaku telah menganiaya istrinya menggunakan senjata tajam. Polsek Telaga kasus ini langsung dilimpahkan ke Polres Gorontalo. Sementara ini, pelaku sudah ditahan di Polres Gorontalo.
Sebelumnya pagi tadi di media sosial Facebook beredar luas adanya dugaan pembunuhan tersebut. Beberapa rekan-rekan Opin sendiri memberikan ucapan belasungkawa terhadap Pemilik akun Facebook dengan nama Popi Qeila itu.
Namun sejauh ini wartawan gopos.id sementara sedang melakukan pengembangan dari kasus dugaan pembunuhan tersebut. Termasuk mengkonfirmasi motif pembunuhan tersebut. (adm-01/gopos)