GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Seorang pria berinisial AC alias Andri seketika tak berkutik. Warga yang berdomisili di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo tertangkap basah saat hendak mencuri sebuah etalase kaca di warung yang ada di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Rabu (6/4/2022) pukul 20.00 Wita. Atas aksinya itu, Andri digiring ke kantor Polisi. Saat ini, Andri diamankan Polsek Kota Tengah, Polres Gorontalo Kota.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui Kapolsek Kota Tengah Ipda Alifia Septiana Harin Selvani mengungkapkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian AC alias Andri. Ditangan Andri, polisi mendapati dua barang bukti berupa satu etalase yang merupakan hasil curian, dan satunya lagi kendaraan bermotor atau becak motor yang digunakan korban untuk mencuri.
Pria kelahiran 1985 itu melancarkan aksinya di saat orang-orang baru menyelesaikan ibadah shalat tarawih sekitar pukul 20.00 Wita. Andri mendatangi warung korban yang berada di Jl.Arif Rahman Hakim, Kelurahan Pulubala, Kecamaran Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada (6/42022) dan mengambil satu etalase milik korban.  Saat sedang beraksi, warga setempat memergoki Andri.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat dimana mereka telah mengamankan terduga pelaku pencurian. Unit Reskrim Polsek Kota Tengah langsung mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku Bersama 2 barang bukti,” kata Ipda Alifia, Kamis (7/4/2022).
Selanjutnya pria yang bekerja sebagai buruh harian itu telah diamankan di Mapolsek Kota Tengah.  Kekinian motif dari perlaku belum diketahui pasti, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. (Sari/gopos)