GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Mananggu, Kabupaten Boalemo menyita 7 benderaan bermotor berknalpot racing yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Mananggu, IPDA Maksesnsia Buluati mengungkapkan kegiatan pengamanan yang dilakukan ini ialah bagian dari menjaga Kamtibmas sekaligus kegiatan operasi pekat dengan sasaran kendaraan bermotor berknalpot racing di Ruas jalan trans Sulawesi simpang empat pukul 22:00 WITA, Senin (4/4/2022).
“Kami juga melaksanakan razia knalpot di ruas jalan Kompleks Lapangan Kecamatan Mananggu”, ungkapnya.
Lanjutnya, berawal dari awalnya laporan masyarakat baik lewat media sosial ataupun laporan resmi yang resah dengan bisingnya knalpot para pengguna kendaraan di malam hari.
“Apalagi disaat sekarang masyarakat butuh istrahat untuk persiapan melaksanakan sahur bersama,” ucapnya.
Dari hasil razia tersebut, Polsek Mananggu berhasil menjaring 7 unit kendaraan roda dua.
“Dua di antaranya tanpa dilengkapi TNKB (Tanda Nomor Kenderaan Bermotor),” tegas Kapolsek.
Baca juga: Polres Bone Bolango Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Terakhir dirinya menyampaikan, razia kanalpot ini akan dilaksanakan secara rutin selama Bulan Ramadhan guna menghormati masyarakat yang sedang menjalanankan ibdah puasa.
“Sekarang Babuk kendaraan sudah diamankan di Mapolsek dan bisa diserahkan kembali kepada pemiliknya dengan syarat, harus melengkapi dulu surat dan TNKB serta knalpotnya diganti dengan standar diler. Kemudian kepada pengendara kami buatkan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan serupa,” pungkasnya. (Putra/Gopos)