No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Sita Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus di Anggrek

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 31 Maret 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus di Anggrek
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utar (Gorut), berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus di wilayah Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.

Diamankannya puluhan miras tersebut, seiring adanya operasi pekat otanaha 1 oleh personel gabungan Polres Gorontalo Utara pada Selasa (29/3/2022) kemarin.

Puluhan botol miras yang diamankan personel gabungan itu, di empat lokasi berbeda. Di Desa Popalo, Kecamatan Anggrek dengan pemilik RS, polisi mengamankan sebanyak 10 botol dalam kemasan aqua berukuran 600 ml dan 17 botol dalam kemasan Aqua berukuran satu liter.

Baca Juga :  Kasus Pencurian 29 Meteran Air di Kota Gorontalo Masuk Tahap II

Berikut di warung milik UA, Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, polisi mengamankan 118 botol dalam kemasan aqua berukuran mililiter. Kemudian di warung milik DM, Desa Putiana, Kecamatan Anggrek diamankan 3 botol dalam kemasan Aqua berukuran 1 liter dan di warung NN, 2 kantong plastik berukuran 600 milileter.

Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, menjelaskan selain komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras, juga bagian dari kegiatan operasi pekat otanaha 1 2022.

“Jadi kami Kepolisian Polres Gorontalo Utara telah berkomitmen dan menjadi bagian tugas dalam memberantas peredaran miras,” tegas Kapolres, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga :  AKBP Andik Gunawan Sosok Pamen yang Membawa Perubahan

Dalam melakukan operasi, kata Kapolres, dirinya menerapkan dengan cara humanis. Artinya tidak ada tindakan melebihi dari perintah sebagai pimpinan di institusi kepolisian wilayah hukum Polres Gorontalo Utara.

“Jadi kami saat melakukan penyitaan miras, ataupun barang lain yang diduga melanggar hukum, buatkan STP dari setiap barang yang disita. Operasi juga dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.

Selain personel gabungan, turun dalam operasi tersebut Kasat Samapta, AKP Joko S Laleno, KBO Reskrim, IPDA Alvan Fauzan dan Paur Bin Ops, IPDA Lukman Puti. (isno/gopos)

Tags: Cap TikusMirasOperasi Otanaha 2022Polres Gorut
Previous Post

Airlangga Minta Pengusaha Bayar THR untuk Pekerja di Rakernas KSPSI

Next Post

Mengenal Wina Febriyanti La Dini, Perempuan Tangguh dari Timur Indonesia yang Siap Bersaing di Industri Manufaktur Nasional

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Wina Febriyanti La Dini

Mengenal Wina Febriyanti La Dini, Perempuan Tangguh dari Timur Indonesia yang Siap Bersaing di Industri Manufaktur Nasional

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.