No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Sita Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus di Anggrek

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 31 Maret 2022
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utar (Gorut), berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus di wilayah Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.

Diamankannya puluhan miras tersebut, seiring adanya operasi pekat otanaha 1 oleh personel gabungan Polres Gorontalo Utara pada Selasa (29/3/2022) kemarin.

Puluhan botol miras yang diamankan personel gabungan itu, di empat lokasi berbeda. Di Desa Popalo, Kecamatan Anggrek dengan pemilik RS, polisi mengamankan sebanyak 10 botol dalam kemasan aqua berukuran 600 ml dan 17 botol dalam kemasan Aqua berukuran satu liter.

Baca Juga :  Polres Gorut Koordinasi Polda Gorontalo Terkait Nelayan Asal Filipina

Berikut di warung milik UA, Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, polisi mengamankan 118 botol dalam kemasan aqua berukuran mililiter. Kemudian di warung milik DM, Desa Putiana, Kecamatan Anggrek diamankan 3 botol dalam kemasan Aqua berukuran 1 liter dan di warung NN, 2 kantong plastik berukuran 600 milileter.

Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, menjelaskan selain komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras, juga bagian dari kegiatan operasi pekat otanaha 1 2022.

“Jadi kami Kepolisian Polres Gorontalo Utara telah berkomitmen dan menjadi bagian tugas dalam memberantas peredaran miras,” tegas Kapolres, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga :  Rombongan Kapolda Datangi Kantor KPU Gorontalo Utara

Dalam melakukan operasi, kata Kapolres, dirinya menerapkan dengan cara humanis. Artinya tidak ada tindakan melebihi dari perintah sebagai pimpinan di institusi kepolisian wilayah hukum Polres Gorontalo Utara.

“Jadi kami saat melakukan penyitaan miras, ataupun barang lain yang diduga melanggar hukum, buatkan STP dari setiap barang yang disita. Operasi juga dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.

Selain personel gabungan, turun dalam operasi tersebut Kasat Samapta, AKP Joko S Laleno, KBO Reskrim, IPDA Alvan Fauzan dan Paur Bin Ops, IPDA Lukman Puti. (isno/gopos)

Tags: Cap TikusMirasOperasi Otanaha 2022Polres Gorut
Previous Post

Airlangga Minta Pengusaha Bayar THR untuk Pekerja di Rakernas KSPSI

Next Post

Mengenal Wina Febriyanti La Dini, Perempuan Tangguh dari Timur Indonesia yang Siap Bersaing di Industri Manufaktur Nasional

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Wina Febriyanti La Dini

Mengenal Wina Febriyanti La Dini, Perempuan Tangguh dari Timur Indonesia yang Siap Bersaing di Industri Manufaktur Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.