GOPOS.id, MARISA – Sebanyak 9 muda-mudi yang terdiri 5 pria dan 4 wanita digelandang ke Polres Pohuwato. Mereka diamankan setelah kedapatan sedang asyik mengkonsumsi miras serta menghirup lem di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Pohuwato, Senin (21/3/2022) malam.
Para muda-muda ini ditemukan sedang meneguk minuman haram saat Polres Pohuwato menggelar patroli rutin dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Saat sedang patroli, tim yang dipimpin Kanit Provos Polres Pohuwato, Ipda Utjen S. Sule, mendapati seorang pemuda yang membawa miras dan lem kuning di sepeda motor.
“Tim patroli langsung menanyakan tempat yang mereka tongkrongi. Setelah itu kami langsung ke sebuah hotel untuk menggeledah beberapa barang bukti lainya,” ujar Ipda Utjen.
Baca juga: In Memoriam Direktur Tahti Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutakhir: Dikenal Supel dan Rajin Ibadah
Tim patroli bergerak ke hotel dan melakukan penggeledahan. Alhasil di salah satu kamar, tim menemukan satu botol miras jenis cap tikus, dua botol bir, serta 5 kaleng lem kuning.
Selain barang bukti miras dan lem, tim patroli juga turut menemukan senjata tajam jenis badik. Bersama barang bukti para muda-mudi diamankan ke Polres Pohuwato untuk diberikan pembinaan.
“Ini sebagai kegiatan rutin yang kami lakukan dalam menjaga keamanan wilayah. Apalagi tidak lama lagi akan masuk bulan suci Ramadan,” tutup Ipda Utjen.(yusuf/gopos)