No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Ringkus Pelaku Curanmor

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 14 Maret 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo melalui Team Resmob Otanaha terus berhasil mengamankan AY (19) pelaku kriminal Asal Kabupaten Gorontalo yang melakukan pencurian motor. (Humas Polda Gorontalo)

Polda Gorontalo melalui Team Resmob Otanaha terus berhasil mengamankan AY (19) pelaku kriminal Asal Kabupaten Gorontalo yang melakukan pencurian motor. (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melalui Team Resmob Otanaha terus berhasil mengamankan pelaku kriminal Asal Kabupaten Gorontalo yang melakukan pencurian motor.

Ketua Team Resmob, Brigadir Ismail Hubu mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan tersangka pencurian motor di Perumahan sultana 3 Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, sekitar pukul 03:20 WITA, Ahad (13/3/2022).

“Pelaku yang diketahu berinisial AY (19), warga Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango ini diamankan karena melakukan aksi pencurian sebuah sepeda motor Honda Blade 125 cc,” ungkapnya.

Baca Juga :  Oknum Polisi Salah Tangkap Siswa di Limboto Terancam Dipecat

Lanjutnya, setelah menerima laporan dari pelapor, Team Resmob Otanaha Polda Gorontalo berdasarkan LP (Laporan Polisi) langsung melakukan penyelidikan tentang kasus pencurian motor yang terjadi di kost Riski kompleks Universitas Muhammadia Gorontalo.

“Team berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku yang bersembunyi di Perumahan sultana 3 Kelurahan Hutuo,” tegas Ismail.

Baca Juga: Satu Pebalap Tewas di Kejurda Bupati Gorontalo Cup

Ismail mengatakan, dari pengakuannya, AY menjual hasil pencurian tersebut kepada warga di Desa Parungi, Kecamatan Boliyohuto dengan harga Rp.3.900.000.

Baca Juga :  Tim Resmob Pasopati Polres Bone Bolango Ringkus Terduga Pelaku Curanmor

“Dari pengakuannya, tim bergegas ke lokasi dan mengamankan motor tersebut dari tangan pembeli motor,” ucapnya.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti sepeda motor tersebut, kembali membawa tersangka ke Polda Gorontalo beserta barang bukti yang di amankan guna untuk kelanjutan perkara. (Putra/Gopos)

Tags: CuranmorPolda Gorontalo
Previous Post

Menko Airlangga Salurkan Bantuan Tunai Nelayan di Labuan Bajo

Next Post

Dea Rahmawaty-Rizki Budikusuma Raih Suara Terbanyak Pilbem UNG

Related Posts

Aparat Polres Pohuwato saat melakukan olah TKP di rumah korban, Sabtu (12/9/2026).
Hukum & Kriminal

Geger Kasus Pembunuhan di Randangan: Ayah Tewas, Anaknya Kritis, Pelaku Buron

Minggu 13 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Next Post
Hasil pemilihan BEM UNG 2022 (dok. UNG)

Dea Rahmawaty-Rizki Budikusuma Raih Suara Terbanyak Pilbem UNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.