No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Polisi Salah Tangkap Siswa di Limboto Terancam Dipecat

Alexa by Alexa
Selasa 6 Februari 2024
in Gorontalo
0
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus salah tangkap yang dilakukan oleh oknum polisi kepada siswa SMK berinisial AAP di Limboto beberapa waktu lalu rupanya bakal mendapatkan sanksi keras dari institusinya.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP mengatakan, pihaknya sampai dengan saat ini terus menyeriusi laporan yang dilayangkan oleh AAP. Desmont mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memanggil semua pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan baik dari Reskrimum untuk pidananya dan Propam untuk pemeriksaan kode etiknya,” ungkap Desmnot kepada awak media, Selasa (06/02/24).

Baca Juga :  IMM Gorontalo Tuntut Bebaskan Ketua DPD yang Ditahan Polda

Desmont mengakui bahwa dalam kasus tersebut ada unsur kesalahpahaman informasi yang mengakibatkan oknum polisi tersebut salah tangkap.

Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka, sambung Desmont, oknum polisi tersebut akan diberikan sanksi secara tegas apabila memang terbukti bersalah.

“Nanti kan akan diperiksa kasusnya seperti apa dan persangkaannya seperti apa? Ancamannya ada PTDH,” kata Desmont.

Sebelumnya, seorang siswa SMK di Limboto diberitakan menjadi korban salah tangkap yang berujung penganiayaan oleh oknum polisi. Dalam kejadian itu, oknum polisi sempat melayangkan pukulan menggunakan senjata yang mengenai mata korban.

Baca Juga :  Penutupan Bulan Sastra 2025 Jilid 13: Puncak Ekspresi dalam Harmoni Karya

Buntut dari kejadian tersebut, keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan tindakan oknum polisi tersebut ke Polda Gorontalo. (Abin/Gopos)

Tags: kasus salah tangkapPolda Gorontalo
Previous Post

Cek Kesiapan Pemungutan Suara di Pinogu, Kapolres Bone Bolango Pastikan Pemilu Serentak Berjalan Aman dan Lancar

Next Post

Saksi Sidang Kerusuhan Pohuwato Beberkan Satu Pelaku Pembakaran Belum Ditangkap

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post
Saksi di Hadirkan Perusahaan Insiden Pengrusakan Camp PT Merdeka Copper Gold, Selasa 06/02/2024 (Istimewa)

Saksi Sidang Kerusuhan Pohuwato Beberkan Satu Pelaku Pembakaran Belum Ditangkap

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.