No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Suami Palsukan Kematian Istri Demi Nikahi Selingkuhan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 2 Maret 2022
in Nasional
0
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang pria berinisial F (38), warga Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi.

Melansir dari suarasumut.id (jaringan berita gopos.id) Ia diduga memalsukan surat kematian istrinya demi menikahi wanita selingkuhannya WH (19). Mereka ditangkap setelah satu bulan dinyatakan buron alias DPO.

Demikian diktakan Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, melansir digtara.com–jaringan suara.com, Selasa (1/3/2022) .

“Penangkapan DPO tindak pidana pemalsuan dokumen data perkawinan dan atau perzinahan,” katanya.

Baca Juga:Pangkalan Angkatan Udara Ukraina Dihantam Rudal Rusia, Landas Pacu Rusak Berat

Baca Juga :  Update Covid-19, Selasa [14/4/2020]: 46 Pasien Sembuh Hari Ini

Ia menjelaskan, keduanya ditangkap di rumah kos sewaannya di Kabupaten Sidrap. Kepada petugas, ia mengaku memalsukan surat kematian istrinya demi bisa menikah lagi.

“F membenarkan melakukan pemalsuan beberapa dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga dan surat keterangan kematian istrinya atas nama Dalimang, katanya.

F awalnya tinggal bersama dengan istrinya D (38) yang bekerja sebagai PNS sekitar Juni 2021. Keduanya sudah 10 tahun menikah. Belakangan F pamit pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Sabbang, Lutra.

“Selama 6 bulan F tidak kembali ke Maluku dan istrinya mendapat informasi bahwa suaminya telah menikah dengan wanita WD,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringatan Tsunami Gempa Banten Berakhir

Ternyata F nekat menikahi WD, mahasiswi yang juga tetangganya pada Minggu (21/11/2021) lalu.

Baca Juga: Sering Gunakan Headset? Begini Caranya Cegah Gangguan Pendengaran

Setelah 6 bulan tak menerima kabar, sang istri menyusul suaminya ke Luwu Utara.
D menemukan kebenaran informasi bahwa suaminya sudah menikah lagi.

“F menikah dengan cara memalsukan surat kematian istrinya dan tanpa sepengetahuan Dalimang memindahkan domisiliinya dari Maluku ke Luwu Utara,” tukasnya. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: IstriSelingkuhanSuami
Previous Post

Sering Gunakan Headset? Begini Caranya Cegah Gangguan Pendengaran

Next Post

Perguruan Tinggi Jadi Bagian Penguatan Pelayanan KB Dan Pencegahan Stunting

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Next Post
Kegiatan Penguatan Kapasitas Pelayanan KB Melalui Pre Service Training Program Studi Diploma Tiga Kebidanan Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Gorontalo, di Poltekkes Kemenkes Gorontalo, Rabu (2/3/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Perguruan Tinggi Jadi Bagian Penguatan Pelayanan KB Dan Pencegahan Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.