GOPOS.ID, MARISA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapati 6 orang siswa tengah asyik main judi. Parahnya, siswa yang masih berpakaian seragam sekolah SMA ini didapati pada saat jam pembelajaran sedang berlangsung.
Kejadian itu bermula ketika adanya laporan dari warga setempat dan beberapa guru yang mulai resah terhadap mereka. Sehingga Satpol PP Pohuwato langsung bergegas menuju tempat, mereka tongkrongi yang menjadi tempat perjudian.
Informasi yang diperoleh Gopos.id, Siswa yang didapati dalam perjudian tersebut, adalah siswa SMA Negeri 1 Marisa, bahkan ada beberapa Siswa SMK yang dalam judi tersebut.
Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Pohuwato Bayu Eka mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin 07/02/2022, Pukul 13.00 Wita, bertempat didi samping warkop kawan lama marisa.
“Pada saat kami berada di lokasi, Satpol PP menemukan adanya barang bukti seperti uang, kartu dan barang bukti lainnya yang di gunakan untuk bermain judi. Disaat itu, kami langsung membawa mereka ke kantor untuk di berikan edukasi, sekaligus pembinaan kepada mereka agar tidak melakukan hal itu lagi,” ungkap Bayu Selasa (08/02/2022)
ia berharap, kepada orang tua murid dan guru-guru agar memberikan edukasi serta teguran, terhadap siswa-siswa yang di dapati tersebut.
Karena Satpol PP sudah melakukan surat pernyataan bagi mereka, hingga melakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan itu.
Oleh karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat apabila yang melihat siswa berkeliaran diluar jam pembelajaran, silakan melapor ke pihak orang tua sendiri, guru-guru, serta Satpol PP.
“Saya berharap kepada masyarakat dan para guru agar dapat memberikan edukasi dan peringatan tegas kepada siswa untuk tidak melakukan tindakan yang sama, karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan orang sekitar,” tutup Bayu. (Yusuf/Gopos)