No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Rencanakan Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 120 Hari

Admin by Admin
Jumat 28 Januari 2022
in Gorontalo
0
Kampanye Pemilu

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan perlunya masa kampanye pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 selama 120 hari.

Karena termasuk keharusan untuk penyelesaian sengketa, lelang, produksi dan distribusi logistik. Hal tersebut disampaikan Pramono melalui keterangan tertulisnya, Kamis (27/1/2022).

“Dari simulasi yang dilakukan KPU, berdasarkan regulasi yang ada sekarang. Maka waktu yang dibutuhkan untuk sengketa dan logistik minimal 164 hari, sengketa butuh 38 hari, sedangkan logistik butuh 126 hari,” kata Pramono.

Dengan pertimbangan terkait regulasi tersebut, kata Pramono, maka ketentuan masa kampanye dalam draft Peraturan KPU (PKPU) terkait tahapan sudah selaras untuk dilakukan selama 120 hari.

“Jadi, rancangan 120 hari dalam draf PKPU Tahapan itu sudah mengharuskan pemadatan proses penyelesaian sengketa serta lelang, produksi dan distribusi logistik pemilu,” tambahnya.

Baca Juga :  Farayan Beauty Hadirkan Skincare Fast Glow, Harga Terjangkau dan Lolos Uji BPOM

Secara regulasi, Pramono mengatakan, di Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak ada ketentuan pasti terkait berapa lama masa kampanye.

“UU hanya mengatur masa kampanye dimulai tiga hari sejak penetapan calon dan berakhir tiga hari sebelum hari-H pemungutan suara. Makanya, selama ini tidak ada patokan berapa lama masa kampanye,” ujarnya.

Pramono mencontohkan pada Pemilu 2019, massa kampanye berlangsung selama enam bulan tiga pekan, yakni mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

Baca juga: KPU-Mendagri Sepakat Pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024

Bahkan pada Pemilu 2014, katanya, masa kampanye berlangsung selama 15 bulan, mulai 11 Januari 2013 hingga 5 April 2014.

Baca Juga :  Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

“Sebab kampanye itu diperbolehkan sejak penetapan partai politik peserta pemilu. Jadi, 120 hari masa kampanye yang dirancang KPU saat ini telah berkurang banyak dari pemilu-pemilu sebelumnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengusulkan agar masa kampanye pada Pemilu 2024 berlangsung cukup selama 90 hari atau tiga bulan.

Menurut Tito, masa kampanye tersebut cukup untuk meminimalkan potensi perpecahan masyarakat.

“Tiga bulan sudah cukup. Kami kira, masyarakat juga tidak lama terbelah dan dengan adanya teknologi komunikasi media maupun media sosial, kami kira ini waktunya cukup,” ujar Tito. (adm-02/Infopublik/gopos)

Previous Post

Pilwako Gorontalo 2024: Haji Ramli Ogah ke Gerindra?

Next Post

Bupati Gorontalo Evaluasi Seluruh Aparat Desa Guna Penataan Pembangunan Daerah

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengadakan evaluasi kinerja aparat desa bersama seluruh aparat desa se Kabupaten Gorontalo di GOR David-Tonny, Jumat (28/1/2022). (Foto: Istimewa

Bupati Gorontalo Evaluasi Seluruh Aparat Desa Guna Penataan Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.