GOPOS.ID, BULANGO SELATAN – Dua pedagang di Desa Ayula Utara Kecamatan Bulango Selatan, Bone Bolango, menjadi korban penyebaran uang palsu pecahan Rp100 ribu. Adalah Wisna Umar (56) y pedagang telur dan Ely Jafar (66) pedagang kue yang menjadi korban penyebaran uang palsu.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tapa, Iptu Mohamad Atmal Fauzi, mengungkapkan modus dari pelaku saat melakukan transaksi yaitu berbelanja seharga Rp10 ribu dan membayar menggunakan uang palsu senilai Rp100 ribu. Pembeli itu selanjuntya mengharapkan uang asli sebagai kembalian.
“Modus pelaku dengan membelanjakan sedikit dengan uang palsu dengan berharap pengembalian uang asli dari penjual,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menghimbau kepada warga yang bekerja sebagai pedagang toko, penjual dagangan dan lain-lain untuk mengantisipasi penyebaran uang palsu yang saat ini telah terjadi dibeberapa tempat.
“Kenali orang yang membeli dan periksa baik-baik kondisi uang yang diberikan dan jika perlu memasang cctv ditempat berjualan,” tandas Kapolsek.