GOPOS.ID, JAKARTA – Di sela-sela melakukan unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, ribuan buruh dan massa aksi lainnya menggelar salat Jumat, Jumat (14/1/2022).
Dilansir dari suara.com, massa aksi menghentikan aksi unjuk rasa tersebut, saat memasuki waktu salat Jumat.
“Kita rehat dulu untuk menggelar salat Jumat di sini. Kita tidak akan bubar,” kata salah satu orator dari atas mobil komando, melansir suara.com.
Massa aksi kemudian segera berkumpul di halaman depan pintu gerbang utama Gedung DPR RI. Mereka melaksanakan salat Jumat berjamaah, dengan beralaskan kardus dan bendera yang mereka bawa.
Pada aksi tersebut terdapat empat tuntutan yang dibawa oleh massa aksi. Pertama, mereka menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Kedua, massa menuntut pengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Ketiga, massa meminta revisi Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022. Dan terakhir, massa meminta agar pemerintah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). (Adm-01/Gopos)