GOPOS.ID, KWANDANG – Setelah beberapa bulan lamanya terjadi kekosongan pejabat sekretaris daerah (sekda). Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, akhirnya membuka peluang bagi pejabat untuk bisa masuk dalam seleksi mengisi jabatan sekda.
Dari 7 nama yang mendaftarkan diri, 5 yang memenuhi persyaratan administrasi. Mereka adalah Suleman Lakoro yang menjabat sebagai Plt Sekda, Robin Herman Daud menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintah Hukum dan Politik, Abdul Wahab Rahman Paudi menjabat sebagai Kepala BPMDes, Faisal Piu menjabat sebagai Kepala Bappeda dan terakhir Slamet Sismodjo K. Bakri yang kini menjabat sebagai Kadis PMD Dukcapil Provinsi.
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mengungkapkan bawa pelaksanaan seleksi sekda di lingkungan Pemerintah Gorontalo Utara. Berdasarkan surat dari BKN untuk mengisi kekosongan pejabat sekda, sehingga pelaksanaan kesekretariatan bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Calon sekda ini ada 7 orang. Namun yang memenuhi persyaratan administrasi hanya berjumlah 5 orang dan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi calon pejabat tinggi pratama sekda,” kata Indra, Kamis (6/1/2022).
Dirinya berharap dari hasil seleksi sekda nanti, bisa melahirkan calon pejabat sekda yang benar-benar berkualitas. Serta memiliki tanggung jawab terhadap tugas dan fungsi yang diemban.
“Kelima pejabat ini merupakan pejabat yang baik. Hanya saja melalui seleksi tersebut, kita menginginkan pejabat yang terbaik,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pada seleksi ini Indra berharap agar panitia seleksi (pansel) untuk memberikan yang terbaik kepada daerah dengan memilih calon sekda yang benar-benar berkualitas. Karena nantinya yang bersangkutan akan menjabarkan tugas-tugas kepala daerah ke OPD sampai ke tingkat bawa.
Siapa pun nanti yang menjadi sekda mampu menjembatani dengan pihak-pihak, semisal DPRD dan lembaga lain. Sehingga hubungan harmonisasi pemerintah daerah dan lembaga bisa terjaga dengan baik.
“Sekda juga harus mempunyai inovasi dalam menjalankan tugasnya. Terlebih memfasilitasi tugas-tugas kepala daerah,” tutup Indra. (isno/gopos)