No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aturan Perjalanan Terbaru di Masa PPKM Sampai 25 November 2021

Admin by Admin
Kamis 4 November 2021
in Nasional
0
Pelaku perjalanan

Ilustrasi pelaku perjalanan. foto https://www.pexels.com/

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah menetapkan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat di wilayah Jawa dan Bali selama 2 minggu ke depan, seiring tren positif penurunan kasus COVID-19 yang berlanjut. Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah membolehkan penggunaan hasil tes antigen sebagai syarat perjalanan untuk wilayah PPKM level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali.

Penyesuaian peraturan terkait kegiatan masyarakat di masa penerapan Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jawa Bali periode 2-15 November 2021 tersebut tertuang dalam Inmendagri No. 57/2021 yang terbit pada Senin (1/11/2021).

“Kebijakan ini dibuat berdasarkan perkembangan kasus COVID-19 dan data akurat dengan prinsip pendekatan rem dan gas yang tetap dijaga,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.

Baca juga; Ini Dia Persyaratan Penerbangan Melalui Bandara Djalaluddin Gorontalo

Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah dan masyarakat memiliki harapan sama untuk menjaga aspek kesehatan dan perekonomian secara berimbang. Kedua hal itu dapat terus dijaga dan dioptimalkan melalui kebijakan gas dan rem yang diatur secara dinamis melalui regulasi sesuai perkembangan situasi.

Baca Juga :  Buka GIIAS 2022, Airlangga: Insentif Pemerintah Disambut Positif Lewat Mobil Listrik

“Kuncinya sama, ada pada penguatan 3T, disiplin 3M, vaksinasi serta penggunaan PeduliLindungi terutama di ruang-ruang publik,” jelas Johnny.

Secara garis besar, pengaturan aktivitas masyarakat dalam beleid ini masih tetap sama dengan periode sebelumnya. Pengaturan ini berisi sejumlah ketentuan terkait kedisiplinan, pelonggaran kegiatan pendidikan, serta kegiatan perdagangan di pasar maupun mal.

“Perubahan peraturan salah satunya adalah perubahan pada aturan syarat transportasi atau perjalanan,” kata Menkominfo.

Pemerintah mengizinkan penggunaan antigen sebagai syarat perjalanan di wilayah PPKM level 3, 2, dan 1 di Jawa Bali, dengan rincian sebagai berikut:

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut, dan kereta api) harus:
● Menunjukkan kartu vaksin;
Menunjukkan Antigen (H-1) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin 2 kali atau PCR (H-3) bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin 1 kali untuk moda transportasi Pesawat Udara yang masuk/keluar wilayah Jawa dan Bali, dan antar wilayah Jawa dan Bali;

Baca Juga :  KPK OTT Hakim PN Jakarta Selatan

● Menunjukkan Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut

Terkait peraturan tersebut, Menkominfo mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi ketntuan yang berlaku dan tidak euforia demi menjaga tren penurunan kasus.

“Kelengahan sekecil apapun, bisa menyebabkan peningkatan kasus COVID-19 dalam beberapa minggu ke depan. Kita semua tidak ingin lonjakan kasus kembali terjadi di tanah air,” tutupnya. (andi/gopos)

Tags: Aturan perjalananPerjalanan PPKM
Previous Post

Peran Aktif BPPD Dibutuhkan Untuk Kemajuan Pariwisata Gorontalo

Next Post

Percepatan 5 DOB Gorontalo, Gubernur Beri Hibah Rp100juta Untuk Masing-masing Panitia

Related Posts

Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Ciptakan Peluang Kerja Melalui Job Fair 2025
Nasional

Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Ciptakan Peluang Kerja Melalui Job Fair 2025

Kamis 28 Agustus 2025
Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury
Lifestyle

Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury

Senin 25 Agustus 2025
Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta
Nasional

Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta

Senin 25 Agustus 2025
Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat
Nasional

Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat

Sabtu 23 Agustus 2025
Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan
Headline

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Sabtu 23 Agustus 2025
Pemkab Purwakarta Berikan Pembebasan Denda dan Tunggakan PBB
Nasional

Pemkab Purwakarta Berikan Pembebasan Denda dan Tunggakan PBB

Kamis 21 Agustus 2025
Next Post
DOB Gorontalo

Percepatan 5 DOB Gorontalo, Gubernur Beri Hibah Rp100juta Untuk Masing-masing Panitia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frank, Turis Asal Selandia Baru Keluarkan Uang Demi Bersihkan Sampah di Wisata Hiu Paus Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bursa Ketua PDIP Kota Gorontalo Menghangat, Sejumlah Nama Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW NasDem Gorontalo Main Api, Bone Bolango Siap Ledakkan Perlawanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Gorontalo yang Disekap di Kamboja Loloskan Diri, Saat ini Sudah di KBRI Phnom Penh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.