GOPOS.ID, KWANDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, terus melakukan pencegahan agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Sehingga Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin menegaskan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus paham dengan aturan.
Hal itu ditegaskan oleh orang nomor satu di Gorontalo Utara itu saat menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi pada pengadaan barang jasa, di Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Rabu (27/10/2021).
“Jadi saya sampaikan OPD yang menangani soal pengadaan barang dan jasa harus benar-benar paham dengan aturannya. Kita juga mencegah jangan sampai ada pengadaan barang yang fiktif, karena itu hanya mempersulit diri sendiri,” tegas Indra.
Menurut dia pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah, termasuk setiap OPD. Kenapa demikian, kata Indra karena itu sudah diingatkan sejak awal dalam pengadaan barang dan jasa harus berhati-hati.
Baik itu mulai dari perencanaan, pelaksanaan apalagi pada saat evaluasinya. Bahkan dirinya sangat berterima kasih kepada pihak terkait seperti Kejaksaan Negeri yang telah memberikan peringatan atas pencegahan tersebut, memasuki tahun anggaran baru 2022.
“Kita akan mencegah lebih awal agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Terutama dalam pengadaan barang dan jasa di setiap OPD di lingkungan pemerintah. Bila perlu jangan lagi ada temuan dalam pengadaan barang dan jasa,” tandasnya. (isno/gopos)