No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pembunuhan di Jl. Panjaitan Terancam 15 Tahun Penjara

Admin by Admin
Sabtu 23 Maret 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
1.5k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Niat hati ingin menikah. Tapi malah badan terkurung di penjara. Begitulah nasib dialami lelaki K alias Tono, warga Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pria berusia 34 tahun itu harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Polres Gorontalo Kota. Itu setelah Tono diduga pelaku pembunuhan sadis di kediaman keluarga Yohanes Pangkong di Jl. Panjaitan, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Peristiwa yang menewaskan penghuni rumah Simon Pangkong (49) dan Sintiawati Horiyono (70) itu terjadi pada Senin (18/3/2019) dini hari pukul 03.00 Wita.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Robin Lumban Raja,SIK.,MSi pada konfrensi pers, Sabtu (23/3/2019) malam tadi menjelaskan, terduga pelaku lelaki K melakukan aksi pencurian disertai pembunuhan. Dari interogasi awal, lelaki K mengaku butuh uang untuk melunasi utang serta membiayai pernikahan.

Baca Juga :  Gerindra Optimistis Raih Kursi Terbanyak di DPRD Pohuwato

“Karena ketahuan, dia melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Akibatnya 2 meninggal serta 2 lainnya luka-luka. Korban luka masih dalam perawatan,” kata AKBP. Robin Lumban.

Kartono terekam CCTV
Terduga pelaku pembunuhan di kediaman keluarga Yohanes Pangkong di Jl. Panjaitan, Kecamatan Limba U1, Kota Gorontalo terekam kamera CCTV. (istimewa)

Baca juga : Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Jl Panjaitan

Menurut Robin Lumban, pihaknya masih akan terus mendalami dan menggali keterangan pelaku.

“Terhadap pelaku akan kita kenakan pasal 338 KUHP dan/atau 365 ayat (3) KUHP. Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujar AKBP. Robin Lumban

Pasal 338 KHUP mengatur tentang pembunuhan. Yakni “Barangsiapa dengan segaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”.

Untuk pasal 365 ayat (3) mengatur tentang pencurian dengan kekerasan. Disebutkan “Hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun dijatuhkan karena perbuatan itu ada orang mati.”.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Prostitusi Online

Baca juga : Tukang Kunci Pelaku Pembunuhan, Sering Mangkal Dekat Rumah 

Sebelumnya, Tono sengaja masuk ke dalam rumah keluarga Yohanes Pangkong untuk mencuri. Aksi tak terpuji itu dilakukan karena membutuhkan uang. Untuk menutupi utang sekaligus biaya pernikahan.

Tapi aksinya pria berkulit sawo matang itu ketahuan penghuni rumah Imelda Pangkong (46). Tono kabur ke arah dapur. Mengambil sebilah pisau. Bersamaan dengan hal itu Tono terlibat perkelahian dengan empat penghuni rumah. Yakni Yonanes Pangkong, Sintiawati Horiyono, Imelda Pangkong serta Simon pangkong.(andi/adm-02/gopos)

Baca juga : Pembunuhan Sadis Panjaitan: Sekeluarga Dibantai, Dua Tewas, Dua Kritis

Tags: Pembunuhan Jl PanjaitanPolda GorontaloPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Tukang Kunci Pelaku Pembunuhan, Sering Mangkal Dekat Rumah Korban

Next Post

Motif Pembunuhan di Jl. Panjaitan, Kapolres: Ini Murni Pencurian

Related Posts

Gorontalo

43 Dosen UNG Ikuti Bimtek Serdos, Dibekali Cara Susun Portofolio Berkualitas

Kamis 23 Juli 2026
Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Next Post

Motif Pembunuhan di Jl. Panjaitan, Kapolres: Ini Murni Pencurian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.