No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pembunuhan di Jl. Panjaitan Terancam 15 Tahun Penjara

Admin by Admin
Sabtu 23 Maret 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
1.5k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Niat hati ingin menikah. Tapi malah badan terkurung di penjara. Begitulah nasib dialami lelaki K alias Tono, warga Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pria berusia 34 tahun itu harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Polres Gorontalo Kota. Itu setelah Tono diduga pelaku pembunuhan sadis di kediaman keluarga Yohanes Pangkong di Jl. Panjaitan, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Peristiwa yang menewaskan penghuni rumah Simon Pangkong (49) dan Sintiawati Horiyono (70) itu terjadi pada Senin (18/3/2019) dini hari pukul 03.00 Wita.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Robin Lumban Raja,SIK.,MSi pada konfrensi pers, Sabtu (23/3/2019) malam tadi menjelaskan, terduga pelaku lelaki K melakukan aksi pencurian disertai pembunuhan. Dari interogasi awal, lelaki K mengaku butuh uang untuk melunasi utang serta membiayai pernikahan.

Baca Juga :  Wajah Babak Belur, Istri Polisikan Suami Lantaran Kerap Main Tangan

“Karena ketahuan, dia melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Akibatnya 2 meninggal serta 2 lainnya luka-luka. Korban luka masih dalam perawatan,” kata AKBP. Robin Lumban.

Kartono terekam CCTV
Terduga pelaku pembunuhan di kediaman keluarga Yohanes Pangkong di Jl. Panjaitan, Kecamatan Limba U1, Kota Gorontalo terekam kamera CCTV. (istimewa)

Baca juga : Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Jl Panjaitan

Menurut Robin Lumban, pihaknya masih akan terus mendalami dan menggali keterangan pelaku.

“Terhadap pelaku akan kita kenakan pasal 338 KUHP dan/atau 365 ayat (3) KUHP. Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujar AKBP. Robin Lumban

Pasal 338 KHUP mengatur tentang pembunuhan. Yakni “Barangsiapa dengan segaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”.

Untuk pasal 365 ayat (3) mengatur tentang pencurian dengan kekerasan. Disebutkan “Hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun dijatuhkan karena perbuatan itu ada orang mati.”.

Baca Juga :  Pemilu 2024 Jadi Sejarah Baru, Parpol Mulai Ancang-ancang

Baca juga : Tukang Kunci Pelaku Pembunuhan, Sering Mangkal Dekat Rumah 

Sebelumnya, Tono sengaja masuk ke dalam rumah keluarga Yohanes Pangkong untuk mencuri. Aksi tak terpuji itu dilakukan karena membutuhkan uang. Untuk menutupi utang sekaligus biaya pernikahan.

Tapi aksinya pria berkulit sawo matang itu ketahuan penghuni rumah Imelda Pangkong (46). Tono kabur ke arah dapur. Mengambil sebilah pisau. Bersamaan dengan hal itu Tono terlibat perkelahian dengan empat penghuni rumah. Yakni Yonanes Pangkong, Sintiawati Horiyono, Imelda Pangkong serta Simon pangkong.(andi/adm-02/gopos)

Baca juga : Pembunuhan Sadis Panjaitan: Sekeluarga Dibantai, Dua Tewas, Dua Kritis

Tags: Pembunuhan Jl PanjaitanPolda GorontaloPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Tukang Kunci Pelaku Pembunuhan, Sering Mangkal Dekat Rumah Korban

Next Post

Motif Pembunuhan di Jl. Panjaitan, Kapolres: Ini Murni Pencurian

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi Golkar, Yeyen Sidiki, turut mengawal penyaluran bantuan hewan kurban Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Rusli Habibie
Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal Penyaluran Bantuan Hewan Kurban Bahlil Lahadiala dan Rusli Habibie

Kamis 28 Mei 2026
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

Rabu 27 Mei 2026
Gorontalo

Satu Rumah di Kota Gorontalo Dilalap Api di Hari Raya Iduladha

Rabu 27 Mei 2026
Gorontalo

Momentum Idul Adha di Kejaksaan Tinggi Gorontalo: Lima Ekor Sapi Disembelih

Rabu 27 Mei 2026
Headline

Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

Rabu 27 Mei 2026
ilustrasi hewan kurban. (istimewa)
Gorontalo

Idul Adha 1447 H: Gorontalo Berkurban 7.000 Sapi

Selasa 26 Mei 2026
Next Post

Motif Pembunuhan di Jl. Panjaitan, Kapolres: Ini Murni Pencurian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah di Kota Gorontalo Dilalap Api di Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lion Air Group Hapus Free Bagasi

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.