No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terlibat Persekusi dan Sebar Hoaks Penculikan Anak, Lima Warga di Limboto Diperiksa Polisi

Hasan by Hasan
Selasa 24 Agustus 2021
in Hukum & Kriminal
0
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Moh. Nauval Seno

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Moh. Nauval Seno

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memeriksa lima orang warga berkaitan beredarnya rekaman video seorang nenek yang dihakimi sejumlah warga di Pasar Limboto, Kabupaten Gorontalo, beberapa hari lalu. Kelima warga itu dimintai keterangan lantaran diduga terlibat dalam persekusi serta penyebarluasan hoaks penculikan anak yang dialamatkan kepada nenek tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Muhammad Nauval Seno mengungkapkan pihak polres akhirnya melakukan pemanggilan serta penyelidikan kepada beberapa saksi yang diduga terlibat tindakan penganiayaan kepada seorang nenek.

Baca Juga :  Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

“Kami memeriksa sebanyak lima orang yang terlibat dalam vidio yang telah beredar baik yang mengikat, menarik jilbab dan pengunggah video tersebut,” ungkap Nauval, Senin (23/8/2021).

Nauval membeberkan, penyebab dari terjadinya penganiayaan adalah kepanikan warga dengan adanya kabar/isu penculikan anak di wilayah tersebut. Di saat ada orang yang mencurigakan masyarakat ini langsung menjerumuskan nenek tersebut sebagai pelakunya.

“Akhirnya masyarakat sekitar melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Nauval mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan soal isu hoaks penculikan anak yang beredar di masyarakat. Perkara ini akan menjurus kepada siapa yang membuat isu tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tutup Tambang Emas di Desa Hulawa, Pohuwato

“Bisa jadi masyarakat yang kemarin melakukan persekusi hanya termakan isu hoaks saja,” katanya.

Nauval menerangkan, untuk membantu nenek tersebut maka dari itu perlunya pihak keluarga dari sang nenek agar nantinya mereka dapat membuat laporan polisi soal penganiayaan terhadap nenek tersebut.

“Selain itu kita juga akan menelusuri hoaks tersebut awalnya dari mana dan siapa yang memulainya,” tandasnya. (Putra/gopos)

Tags: GorontaloHoakspenculikan anakPolres Gorontalo
Previous Post

Dosen dan Instruktur RS Diberi Pembimbingan Klinik Model Preseptorship

Next Post

Libatkan Pekerja Lokal dalam Pengerjaan Pengendalian Banjir, Erwin Ismail Apresiasi Kinerja BWS

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Reses Dapil I Kota Gorontalo

Libatkan Pekerja Lokal dalam Pengerjaan Pengendalian Banjir, Erwin Ismail Apresiasi Kinerja BWS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.