No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ada 12 Poin Mekanisme Distribusi BBM untuk Nelayan di Gorut

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 22 Juli 2021
in Gorontalo Utara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Menindaklanjuti adanya keluhan nelayan tentang pendistribusian BBM. Dinas Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), memberikan kemudahan dengan cara memberikan rekomendasi distribusi BBM.

Meski demikian, ada 12 poin penting yang harus diperhatikan oleh nelayan agar memperoleh rekomendasi tersebut. Berikut poin-poinnya:

1. pengguna rekomendasi BBM merupakan masyarakat yang bermata pencaharian nelayan yang dibuktikan dengan Pekerjaan di KTP serta berdomisili di Kabupaten Gorontalo Utara.

2. Untuk kemudahan, setiap 1 rekomendasi boleh diberikan kepada nelayan maksimal 15 orang yang dikordinir oleh satu orang koordinator.

3. Sebelum terbitnya surat rekomendasi, nelayan mengurus surat pengantar dari pemerintah desa pada tempat domisili.

4. Kepala Desa memverifikasi data-data usulan yaitu pekerjaan, jenis mesin, dan kebutuhan BBM dalam satu kali turun melaut (trip).

Baca Juga :  8.000 KK di Gorut Dapat Pembagian Sembako

5. Surat pengantar dari desa selanjutnya disampaikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Gorontalo Utara dengan melampirkan KTP dari masing-masing nelayan.

6. Masa berlaku surat pengantar dari Pemerintah desa adalah 6 Bulan dan selanjutnya diperbaharui berdasarkan kondisi terkini dari masing-masing nelayan.

7. Surat Rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara menentukan besaran alokasi kebutuhan BBM berdasarkan perhitungan dari data jenis mesin dan lamanya operasi penangkapan yang tertuang dalam surat pengantar dari pemerintah desa.

8. Rekomendasi ditandatangani oleh Kepala Dinas atau Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara.

9. Batas waktu rekomendasi BBM adalah 30 hari kalender.

Baca Juga :  Bupati Sebut Kerukunan Umat Beragama di Gorontalo Utara sangat Bagus

10. Pelayanan di SPBU tidak dibatasi waktu selama alokasi BBM tersedia.

11. Kontrol pengambilan BBM sesuai dengan daftar kontrol yang ditandatangani pengguna (Nelayan) dan petugas SPBU pada setiap pengambilan BBM.

12. Bukti Kontrol juga dilaksanakan ketika penyaluran BBM ke masing-masing nelayan yang ada pada surat rekomendasi.

Kepala Bidang Periakanan Tangkap Kabupaten Gorontalo Utara, Manda Sunge menjelaskan 12 poin itu harus diperhatikan nelayan untuk memperoleh rekomendasi distribusi BBM. Sehingga tidak perlu semuanya yang datang ke SPBU hanya saja dengan menunjuk satu orang sebagai koordinator.

“Nantinya koordinator yang ditunjuk mengambil BBM di SPBU. Tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan BBM itu sendiri,” imbuhnya. (isno/gopos)

Tags: BBMDinas Kelautan dan PerikananNelayanPemkab GorutRekomendasi
Previous Post

Tersinggung di Media Sosial, Dua Kelompok Pemuda di Pohuwato Terlibat Tawuran

Next Post

DKP Gorut Keluarkan Rekomendasi Distribusi BBM untuk Nelayan, ini Syaratnya!

Related Posts

Alfamart Gorontalo menyerahkan bantuan secara simbolis untuk korban banjir bandang di Kecamatan Biau, Gorontalo Utara, Kamis (28/5/2026)
Gorontalo Utara

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau, Gorontalo Utara

Kamis 28 Mei 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Jemput Bola, Dokter Spesialis Layani Warga Kepulauan

Selasa 26 Mei 2026
Gorontalo Utara

Lewat Motabi Kambungu, RSUD ZUS  Hadirkan Dokter Spesialis untuk Warga Ponelo 

Minggu 24 Mei 2026
Gorontalo Utara

BPJS Kesehatan Audit Layanan RSUD ZUS, Cegah Fraud dan Tingkatkan Mutu JKN

Sabtu 23 Mei 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Gorontalo Utara Galakkan Penghijauan Lewat Gerakan One Man Ten Trees

Rabu 20 Mei 2026
Gorontalo Utara

Kadinkes Gorut Klarifikasi Temuan BPK Dana BOK Rp6,9 Miliar

Minggu 17 Mei 2026
Next Post

DKP Gorut Keluarkan Rekomendasi Distribusi BBM untuk Nelayan, ini Syaratnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.