No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli, Jika Trend Menurun Dibuka Bertahap

Admin by Admin
Rabu 21 Juli 2021
in Nasional
0
Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah terus memantau penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah berlangsung sejak 3 Juli 2021 lalu.

Menurut Presiden, relaksasi penerapan PPKM Darurat akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021, dengan catatan tren kasus Covid-19 mengalami penurunan.

“Kita selau memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan. Maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM Darurat yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 20 Juli 2021.

Kebijakan PPKM Darurat adalah kebijakan yang harus diambil pemerintah untuk menekan angka penularan Covid-19. Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk mengurangi kebutuhan masyarakat untuk berobat di rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuh rumah sakit akibat kelebihan kapasitas oleh pasien Covid-19.

“Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” ungkapnya.

“Alhamdulillah kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat terlihat dari data penambahan kasus dan pemenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bertentangan UU, Umrah Tak Boleh Lewat Traveloka-Tokopedia

Sejumlah aturan yang akan dilonggarkan jika tren kasus menurun antara lain pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan untuk buka sampai pukul 20.00. Dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Baca juga: Tak Perlu Tunggu Jadwal, Vaksinasi Bisa di Puskesmas Terdekat

Adapun pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

“Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen penjual voucher, pangkas rambut, penatu (laundry), pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturannya juga akan diatur oleh pemerintah daerah.

Di samping itu, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka. Dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai pukul 21.00. Dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Sementara itu, kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara meminta agar semua pihak bisa bekerja sama bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini. Dengan harapan kasus Covid-19 akan segera turun dan tekanan pada rumah sakit juga menurun.

Baca Juga :  Rampung! Ini Penampakan Desain Final Istana Ibu Kota Negara di Kaltim

“Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar. Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah dua juta paket obat,” jelasnya.

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun. Berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik.

Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

“Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19 ini. Memang ini situasi yang sangat berat, tetapi dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19. Dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” tandasnya. (rls/adm-01/gopos)

Tags: covid 19PPKMPPKM Darurat
Previous Post

Tak Perlu Tunggu Jadwal, Vaksinasi Bisa di Puskesmas Terdekat

Next Post

Aktivitas di Perkantoran Bupati Bone Bolango Ditutup Sementara

Related Posts

Nasional

Mahkamah Konstitusi: Sisa Kuota Tetap Aktif dan dapat Digunakan

Kamis 23 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Nasional

Komisi III DPR Dorong Jampidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Subianto melantik 1.177 perwira TNI dan Polri dalam prosesi upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tahun 2026 di pelataran Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/7/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Nasional

1.177 Perwira TNI-Polri Dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Rabu 22 Juli 2026
Nasional

Tok! Inilah Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

Rabu 22 Juli 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang (tengah) berjalan saat tiba untuk melakukan audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026). KPK menerima audiensi Badan Gizi Nasional yang membahas pengawasan dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/tom. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Nasional

Kepala BGN Nanik S Deyang Tiba-tiba Mundur!

Rabu 22 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Nasional

DPR Mulai Keliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Reses

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Bupati Bone Bolango Hamim Pou. (Foto Istimewa)

Aktivitas di Perkantoran Bupati Bone Bolango Ditutup Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.