GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kantor Imigrasi Kelas I A Gorontalo, telah melakukan pemeriksaan administrasi kepada Warga Negara Asing (WNA) asal China. Hasil pemeriksaan ke-enamnya memiliki dokuman lengkap berupa keterangan izin tinggal (visa), dan paspor.
Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi, Dedi Firman mengatakan setelah menerima informasi tentang masuknya WNA asal China, pada Jum’at (9/7/2021). Pihaknya langsung mencari tahu keberadaan WNA. Dari hasil penelusuran ia menemukan informasi, bahwa WNA asal tirai bambu tersebut, akan bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
Baca Juga: 809 Calon Mahasiswa Lulus Seleksi Mandiri Berbasis CBT di UNG
“Pada hari Sabtu kemarin kami menghubungi pihak PLTMH, untuk mengundang mereka agar menjelaskan kedatangan dari enam orang WNA asal china itu. Setelah kami lakukan pemeriksaan tidak ada kekurangan dari izin masuk,” kata Dedi kepada awak media, Senin (12/7/2021).
Lebih lanjut, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian itu menyatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ke-enam WNA, dinyatakan bebas Covid-19. Hal tersebut berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dan saat ini WNA tersebut sedang menjalani isolasi mandiri di kantor PLTMH.
“Dari segi imigrasi izin masuknya tidak ada masalah. Setelah kita cek, ternyata mereka mengantongi surat keterangan bebas Covid-19, dan surat perjalanan dari Dinas Kesehatan Jakarta,” pungkasnya.
Selanjutnya ia menambahkan, bahwa pihak imigrasi akan tetap melakukan pengawasan kepada WNA tersebut. (Sari/gopos)