No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lakukan Penganiayaan Terhadap Anak, Seorang Petani di Bulango Selatan Dilaporkan ke Polisi

Admin by Admin
Rabu 7 Juli 2021
in Hukum & Kriminal
0
Kanit Reskrim Polsek Tapa, Aipda Sugiono.

Kanit Reskrim Polsek Tapa, Aipda Sugiono.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TAPA – Salah seorang petani di Desa Sejahtera Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

Adalah MNH (31) Petani di Bulango Selatan yang tega melakukan penganiayaan terhadap RK (9), yang mengakibatkan korban mengalami memar di bagian belakang kepala.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tapa, Iptu Mohamad Atmal Fauzi yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Tapa, Aipda Sugiono mengatakan bahwa pelaku dan korban sendiri masih memiliki hubungan kekeluargaan.

“Pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Namun entah motif atau penyebabnya apa sehingga pelaku melakukan hal itu, masih belum diketahui,” kata Aipda Sugiono.

Aipda Sugiono menjelaskan, kejadian penganiayaan awalnya terjadi saat korban menaiki sepeda bersama teman-teman di Desa Lamahu Kecamatan Bulango. Tiba-tiba pelaku yang saat itu menaiki sepeda motor, langsung menarik korban dan melakukan penganiayaan di bagian belakang kepala.

Baca Juga :  Darwis Moridu Bantah Menginjak-injak Awis Idrus

“Kejadian ini terjadi pada hari Senin kemarin pukul 16.30 Wita, saat itu korban sedang asik bermain sepeda bersama teman-temannya. Namun entah sebabnya apa pelaku yang saat itu naik motor sendirian, langsung menarik korban dan melakukan penganiayaan di bagian belakang kepala,” jelas Aipda Sugiono.

“Pelaku juga sempat mengeluarkan pernyataan, bahwa pelaku tidak takut terhadap kakek korban,” tambah Aipda Sugiono.

Aipda Sugiono menambahkan, setelah kejadian itu tak berselang lama pihak orang tua korban langsung mendatangi Polsek Tapa, untuk membuat laporan adanya kejadian penganiayaan yang dialami oleh anaknya.

“Setelah adanya laporan, pihak Polsek Tapa langsung melakukan tindakan untuk dilakukan visum terhadap korban. Pelaku sendiri langsung diamankan dan melakukan penahanan selama satu hari terhadap pelaku,” ujar Aipda Sugiono.

Baca Juga :  Adhan Dambea Polisikan LSM Sorga atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Aipda Sugiono menjelaskan bahwa kasus ini akan diproses lebih lanjut. Namun tidak menutup kemungkinan, pihak Polsek Tapa akan melakukan mediasi.

“Sebab pihak korban juga sudah mengeluarkan pernyataan, kemungkinan mereka akan lakukan mediasi dan masih akan menunggu itikad baik dari pelaku selama satu minggu ke depan,” ungkap Aipda Sugiono.

Aipda Sugiono juga mengatakan, jika mediasi tidak tercapai besar kemungkinan kasus ini akan dilanjutkan sesuai prosedur dari pihak kepolisian. Pelaku sendiri nantinya akan diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal enam tahun. (Indra/Gopos)

Tags: Dugaan Penganiayaankasus kriminalPenganiayaan Darwis Moridu
Previous Post

Polisi Amankan Remaja 16 Tahun yang Mencuri Uang Rp20 Juta dan Sepeda Motor

Next Post

Kolaborasi Pemda, Polda Gorontalo Siapkan 20 Gerai Vaksin untuk Masyarakat

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Jefry Taha Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

Senin 14 September 2026
Aparat Polres Pohuwato saat melakukan olah TKP di rumah korban, Sabtu (12/9/2026).
Hukum & Kriminal

Geger Kasus Pembunuhan di Randangan: Ayah Tewas, Anaknya Kritis, Pelaku Buron

Minggu 13 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Next Post
Gerai Vaksin Presisi

Kolaborasi Pemda, Polda Gorontalo Siapkan 20 Gerai Vaksin untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)

    Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan Jefry Taha Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Estafet Politik Gobel Berlanjut, Indrawati Ambil Alih NasDem Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKAD Gorontalo Pastikan Anggaran PPPK Tahun 2027 Terakomodir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.