No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Adhan Dambea Polisikan LSM Sorga atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Muhajir by Muhajir
Rabu 15 Januari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
59
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambe melaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Organisasi dan Relawan Gorontalo (Sorga) ke Polres Gorontalo Kota, Rabu (15/1/2020).

Adhan melaporkan LSM Sorga karena keberatan atas aduan yang dilakukan mereka ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa (7/1) yang menyebutkan tuntutan ganti rugi (TGR) milik Adhan lebih dari Rp 1 Miliar.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh gopos[dot]id (@gopos.id) pada 15 Jan 2020 jam 4:00 PST

Padahal menurut Adhan berdasarkan surat dari Inspektorat Kota Gorontalo yang ia terima (10/1) TGR miliknya hanya Rp 23 Juta sekian. Itupun bukan karena ia sebagai wali kota maupun ketua DPRD. Melainkan pasangan Adhan Dambea-Mayulu dan itu adalah pajak reklame.

“Oleh karena itu saya melapor atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LSM Sorga dan minta kepolisian untuk menyidik ini,” ungkap Adhan kepada awak media.

Adhan Dambea
Adhan Dambea melaporkan LSM Sorga ke Polres Gorontalo Kota karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik, Rabu (15/1/2020). Foto muhajir/gopos

Menurut Adhan kalau ingin melaporkan atau menuduh seseorang harus berdasarkan bukti. Oleh karena itu, laporan kerugian negara Rp 1 Miliar lebih yang menjerat Adhan tidak berdasarkan bukti yang kuat.

“Terakhir kemarin mereka masih datang ke pemerintah kota meminta data-data. Berarti mereka saat melapor saya tidak memiliki data yang kuat,” beber Adhan

Sementara itu, Ketua LSM Sorga Halim Harun ketika dikonfirmasi gopos.id via telepon, nomor teleponnya tidak aktif. Kemudian melalui Whatsapp tidak direspon begitupun saat dikunjungi di rumahnya. Halim Harun tidak berada di tempat. (muhajir/gopos)

Baca Juga :  Jurusan Farmasi Poltekkes Gorontalo Sukses Gelar Konferensi Internasional ICPHS ke-2
Tags: Adhan Dambe Polisikan LSMDugaan Pencemaran Nama BaikLSM Sorga
Previous Post

Sekda Gorut: CPNS Harus Kembangkan Diri, Berinovasi

Next Post

Bone Bolango Urutan Pertama Serapan Anggaran 2019

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Bone Bolango Urutan Pertama Serapan Anggaran 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.