No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gubernur Gorontalo akan Keluarkan Ketentuan Perjalanan Masuk Gorontalo

Admin by Admin
Senin 5 Juli 2021
in Daerah
0
Gubernur Rusli Habibie saat memimpin rapat Forkopimda diperluas secara daring, Senin (5/7/2021). Rapat ini membahas percepatan  penanggulangan Covid-19 di Provinsi Gorontalo, salah satunya dengan akan dikeluarkannya SE gubernur terkait Ketentuan Pelaku Perjalanan Masuk Provinsi Gorontalo. (Foto Salman/kominfo)

Gubernur Rusli Habibie saat memimpin rapat Forkopimda diperluas secara daring, Senin (5/7/2021). Rapat ini membahas percepatan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Gorontalo, salah satunya dengan akan dikeluarkannya SE gubernur terkait Ketentuan Pelaku Perjalanan Masuk Provinsi Gorontalo. (Foto Salman/kominfo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO, – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie akan memberlakukan ketentuan tentang perjalanan masuk Provinsi Gorontalo, di masa pandemi Covid-19. Hal ini dibahas dalam rapat bersama Forkopimda Gorontalo secara daring, Senin (5/7/2021).

Ini sebagai respon pemerintah daerah, atas surat edaran (SE) Ketua Satuan Tugas Nasional Covid-19, nomor 14 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri, pada masa pandemi Covid-19.

“Saya minta masukan dari teman-teman semua khususnya Forkopimda, untuk melahirkan satu surat edaran dari gubernur dan tentunya tidak melanggar SE dari pusat. Tetapi SE yang keluar hari ini harus kita pahami semua dan kita laksanakan. Bukan sekadar membuat surat, atau imbauan. Tetapi harus kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Mengingat Virus Corona ini sudah banyak varian baru,” kata Rusli

Rusli menggambarkan surat edaran yang dikeluarkan nanti akan memuat aturan tentang pelaku perjalanan keluar-masuk di Provinsi Gorontalo. Terlebih saat ini, Jawa dan Bali sedang diberlakukan PPKM darurat yang artinya ada kemungkinan masyarakat Gorontalo yang ada di sana, bisa saja kembali dan membawa virus.

Baca Juga :  Keluar Masuk Gorontalo Harus Punya Kartu Vaksin Covid-19

“Saya coba dulu kalau kita ingin menutup bandara, aturannya bukan langsung dari gubernur, tetapi kita harus ke Kementrian Perhubungan. Mulai sekarang ASN dan PTT di lingkup Pemprov Gorontalo sampai tanggal 20 juli nanti, jangan ada yang keluar daerah. Untuk aturan di bandara kita perketat.” tambahnya.

Beradasarkan kesimpulan rapat, ada delapan aturan yang akan tertuang dalam SE gubernur. Yang intinya pelaku perjalanan udara dan laut wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M.

Yakni menunjukan kartu vaksin pertama, wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Jika pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus yang belum/tidak divaksin dengan alasan medis, maka wajib membawah surat ketarangan dari dokter spesialis, dan tetap menunjukan surat keterangan hasil negatif test RT-PCR.

Baca Juga :  Gubernur akan Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

“Untuk itu kenapa saya katakan vaksinasi ini sangat penting, karena segala sesuatunya harus menunjukan surat keterangan vaksinasi. Saya salut dengan langkah Kapolda, Danrem di semua polsek, semua kodim, dilaksanakan vaksinasi. Harusnya di kantor-kantor camat atau kantor desa juga demikian,” tegasnya.

Untuk selanjutnya surat edaran ini akan diterbitkan setelah menerima masukan dari forkopimda. Dalam SE juga akan disebutkan, jika terdapat pemalsuan surat keterangan hasil tes RT-PCR dan rapid test antigen yang digunakan sebagai persyaratan perjalanan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. (adm-01/adv/gopos)

Tags: Pengawasan di Masa Pandemi CovidPerjalanan selama pandemiSurat Edaran Gubernur
Previous Post

Gubernur Ajak Forkopimda untuk Tangani Covid-19

Next Post

Kadisdik: Pengembangan Prestasi Jadi Modal Merubah Jati Diri Siswa

Related Posts

Gorontalo Hebat

BKAD Provinsi Gorontalo Dorong Kemandirian SKPD melalui Inovasi Mo ELA

Jumat 25 September 2026
Ketua PGRI Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman. (foto.istimewa)
Gorontalo Utara

Begini Respon Ketua PGRI Gorontalo Utara Terkait Kasus Kematian Guru di Tolinggula

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

BKAD Gorontalo Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

Fleksibilitas dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan BLUD di Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

Prestasi Gemilang Pemprov Gorontalo: Terbaik IV Nasional dan Terbaik I se-Sulawesi dalam TPID Award 2026

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Dukungan Pembangunan di Kecamatan Pinogu

Rabu 23 September 2026
Next Post
Kadis

Kadisdik: Pengembangan Prestasi Jadi Modal Merubah Jati Diri Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.