No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gubernur Gorontalo akan Keluarkan Ketentuan Perjalanan Masuk Gorontalo

Admin by Admin
Senin 5 Juli 2021
in Daerah
0
Gubernur Rusli Habibie saat memimpin rapat Forkopimda diperluas secara daring, Senin (5/7/2021). Rapat ini membahas percepatan  penanggulangan Covid-19 di Provinsi Gorontalo, salah satunya dengan akan dikeluarkannya SE gubernur terkait Ketentuan Pelaku Perjalanan Masuk Provinsi Gorontalo. (Foto Salman/kominfo)

Gubernur Rusli Habibie saat memimpin rapat Forkopimda diperluas secara daring, Senin (5/7/2021). Rapat ini membahas percepatan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Gorontalo, salah satunya dengan akan dikeluarkannya SE gubernur terkait Ketentuan Pelaku Perjalanan Masuk Provinsi Gorontalo. (Foto Salman/kominfo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO, – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie akan memberlakukan ketentuan tentang perjalanan masuk Provinsi Gorontalo, di masa pandemi Covid-19. Hal ini dibahas dalam rapat bersama Forkopimda Gorontalo secara daring, Senin (5/7/2021).

Ini sebagai respon pemerintah daerah, atas surat edaran (SE) Ketua Satuan Tugas Nasional Covid-19, nomor 14 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri, pada masa pandemi Covid-19.

“Saya minta masukan dari teman-teman semua khususnya Forkopimda, untuk melahirkan satu surat edaran dari gubernur dan tentunya tidak melanggar SE dari pusat. Tetapi SE yang keluar hari ini harus kita pahami semua dan kita laksanakan. Bukan sekadar membuat surat, atau imbauan. Tetapi harus kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Mengingat Virus Corona ini sudah banyak varian baru,” kata Rusli

Rusli menggambarkan surat edaran yang dikeluarkan nanti akan memuat aturan tentang pelaku perjalanan keluar-masuk di Provinsi Gorontalo. Terlebih saat ini, Jawa dan Bali sedang diberlakukan PPKM darurat yang artinya ada kemungkinan masyarakat Gorontalo yang ada di sana, bisa saja kembali dan membawa virus.

Baca Juga :  Walkot Santoso Tegaskan Kota Blitar Telah Jalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2021

“Saya coba dulu kalau kita ingin menutup bandara, aturannya bukan langsung dari gubernur, tetapi kita harus ke Kementrian Perhubungan. Mulai sekarang ASN dan PTT di lingkup Pemprov Gorontalo sampai tanggal 20 juli nanti, jangan ada yang keluar daerah. Untuk aturan di bandara kita perketat.” tambahnya.

Beradasarkan kesimpulan rapat, ada delapan aturan yang akan tertuang dalam SE gubernur. Yang intinya pelaku perjalanan udara dan laut wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M.

Yakni menunjukan kartu vaksin pertama, wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Jika pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus yang belum/tidak divaksin dengan alasan medis, maka wajib membawah surat ketarangan dari dokter spesialis, dan tetap menunjukan surat keterangan hasil negatif test RT-PCR.

Baca Juga :  Keluar Masuk Gorontalo Harus Punya Kartu Vaksin Covid-19

“Untuk itu kenapa saya katakan vaksinasi ini sangat penting, karena segala sesuatunya harus menunjukan surat keterangan vaksinasi. Saya salut dengan langkah Kapolda, Danrem di semua polsek, semua kodim, dilaksanakan vaksinasi. Harusnya di kantor-kantor camat atau kantor desa juga demikian,” tegasnya.

Untuk selanjutnya surat edaran ini akan diterbitkan setelah menerima masukan dari forkopimda. Dalam SE juga akan disebutkan, jika terdapat pemalsuan surat keterangan hasil tes RT-PCR dan rapid test antigen yang digunakan sebagai persyaratan perjalanan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. (adm-01/adv/gopos)

Tags: Pengawasan di Masa Pandemi CovidPerjalanan selama pandemiSurat Edaran Gubernur
Previous Post

Gubernur Ajak Forkopimda untuk Tangani Covid-19

Next Post

Kadisdik: Pengembangan Prestasi Jadi Modal Merubah Jati Diri Siswa

Related Posts

Bupati Boalemo, Rum Pagau, saat melantik dua kepala desa, Selasa (21/07/2026) (Prokopim Boalemo)
Boalemo

Bupati Boalemo Lantik Dua Penjabat Kades di Kecamatan Paguyaman

Selasa 21 Juli 2026
Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Ratusan warga berkumpul di kawasan Danau Perintis, Suwawa, Kamis (16/7/2026). untuk memanjatkan doa-doa untuk mengenang sosok Rachmat Gobel. (Foto Adit/Prokopim)
Bone Bolango

Kepergian Rachmat Gobel, Kehilangan yang Masih Terasa di Bone Bolango

Kamis 16 Juli 2026
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Brigjen Pol. Sri Bardiyati, saat memimpin apel Korpri Pohuwato, Kamis (16/07/2026) (Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

BNNP Gorontalo Ingatkan Kerawanan Peredaran Narkoba di Wilayah Perbatasan

Kamis 16 Juli 2026
Pemkab Pohuwato dan Kanwil DJPb Gorontalo perkuat sinergi pengelolaan keuangan, (Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Kanwil DJPb Gorontalo Siap Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Pemkab Pohuwato

Kamis 16 Juli 2026
Next Post
Kadis

Kadisdik: Pengembangan Prestasi Jadi Modal Merubah Jati Diri Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.