GOPOS.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyelesaikan pembayaran tahap pertama klaim pelayanan COVID-19 Tahun 2021 sebesar Rp16,14 triliun.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Roghayah mengatakan uang tersebut digunakan untuk membayar klaim kepada 1.373 rumah sakit (RS) yang memberikan pelayanan dan perawatan COVID-19 di seluruh Indonesia.
“Adapun 1.373 RS tersebut terdiri dari 803 RS Swasta, 415 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), 58 RS TNI, 33 RS Polri, 30 RS Kemenkes 23 RS BUMN, dan 11 RS Kementerian lainnya,” kata Rita melalui keterangan resminya yang dilansir InfoPublik Sabtu (26/6/2021).
Rita mengatakan bahwa pihaknya berupaya penuh untuk mempercepat pembayaran klaim untuk menjaga cashflow RS guna menjamin mutu kendali pelayanan RS yang lebih baik.
Sebesar Rp5,6 triliun dari jumlah tersebut untuk pembayaran tunggakan klaim pelayanan bulan Maret-Desember 2020. Jumlah ini merupakan bagian dari dispute klaim tahun 2020 yang mencapai Rp22,085 triliun.
Sementara sisanya, masih dalam proses penyelesaian yang dilakukan bertahap. Antara lain tahap pertama sebesar Rp525 miliar sudah dilakukan review oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 22 Mei 2021. Dan sedang dalam proses transfer ke RS.
Tahap kedua sebanyak Rp489 miliar juga sudah dilakukan review BPKP pada 11 Juni 2021. Namun masih dalam proses di Kementerian Keuangan. Langkah selanjutnya baru dilakukan transfer ke RS.
Sedangkan tahap ketiga sebanyak Rp1,5 triliun sudah dilakukan review BPKP pada 17 Juni 2021 dan sedang dalam proses di Kementeian Keuangan. Tahap keempat Rp1,1triliun ditargetkan selesai akhir Juni 2021.
Tahap kelima Rp5,8 triliun ditargetkan selesai pada akhir Juli 2021. Dan tahap keenam Rp6,9 triliun ditargetkan selesai pada Juli hingga September 2021, masih dalam proses review oleh BPKP. (rls/adm-01/gopos)