No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dirut Bulog Bakal Cabut Izin Pengecer Jual Minyakita di Atas HET

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 22 Juni 2026
in Gorontalo, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan tidak akan mentolerir praktik penjualan beras dan Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Senin (22/6/2026).

Dalam kunjungannya, Dirut Bulog mengecek langsung harga beras dan Minyakita yang dijual pedagang kepada masyarakat.

Ia memastikan distribusi bahan pokok bersubsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh dimanfaatkan untuk meraup keuntungan berlebihan.

“Kami akan menindak tegas pengecer yang menjual di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Minyakita adalah program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah, sehingga harus dijual sesuai ketentuan,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah telah mengatur secara jelas mekanisme distribusi Minyakita melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, sebanyak 35 persen alokasi Domestic Market Obligation (DMO) diberikan kepada BUMN pangan, yakni Bulog dan ID Food, sementara 65 persen lainnya disalurkan melalui distributor D1 dan D2 sebelum sampai ke pengecer.

Baca Juga :  Jejak Kepedulian Almarhum Rachmat Gobel di Mata Kepala Bulog Gorontalo

Ahmad Rizal menjelaskan, dari alokasi DMO sebesar 35 persen yang diberikan kepada BUMN pangan, Bulog hanya memperoleh sekitar 24 persen untuk disalurkan kepada masyarakat melalui jaringan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Bulog mendapat tugas untuk memastikan distribusi berjalan dengan baik. Karena itu, kami akan mengawasi secara ketat agar Minyakita tidak keluar dari jalur distribusi yang telah ditentukan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengecer yang diperbolehkan menjual Minyakita adalah pedagang eceran di pasar rakyat, pedagang eceran lainnya yang ditunjuk, koperasi desa atau kelurahan Merah Putih, serta mitra Bulog dan BUMN pangan.

“Kalau ditemukan ada yang menjual di luar pasar atau jalur distribusi yang telah ditentukan pemerintah, maka akan kami tindak tegas. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran distribusi,” katanya.

Baca Juga :  Antisipasi Corona, Warga di Desa Pohuwato Timur Berlakukan Buka Tutup Jalan

Tak hanya itu, Ahmad Rizal juga mengingatkan seluruh pengecer agar mematuhi HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Pengecer yang menjual melebihi harga tersebut terancam kehilangan izin usaha.

“Pengecer wajib menjual Rp15.700 per liter. Kalau menjual lebih dari itu, izinnya akan kami cabut. Ini perintah yang harus dijalankan demi melindungi masyarakat,” jelasnya.

Untuk menjaga ketersediaan stok dan memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah juga berencana meningkatkan alokasi DMO. Langkah ini dinilai penting mengingat tingginya permintaan pasar terhadap minyak goreng bersubsidi di berbagai daerah.

“Kami akan mendorong peningkatan DMO agar kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia dapat terpenuhi. Tujuannya agar stok tersedia, distribusi lancar, dan harga tetap terkendali,” pungkasnya.

Sidak tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga pangan menjelang meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Bulog memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna mencegah penyelewengan distribusi serta melindungi daya beli masyarakat. (Isno/gopos)

 

Tags: Bulog GorontaloDirut BulogDMO Minyakitaharga berasHET MinyakitaMinyakitaPasar Sentral GorontaloPermendag 43 Tahun 2025Sidak Pasar
Previous Post

Sertijab Sangadi Moyag Tampoan Berlangsung Khidmat, Junaidi Simbala Nahkodai Desa

Next Post

Pantau Harga Pangan, BULOG Sidak MinyaKita di Pasar Sentral

Related Posts

Lapas Kelas IIA Gorontalo mengawali langkah kemanusiaannya dengan melaksanakan donor darah.
Gorontalo

Donor Darah Awali Langkah Kemanusiaan Lapas Kelas IIA Gorontalo Sambut HUT Ke-81 RI

Jumat 7 Agustus 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Pastikan Cadangan Beras Cukup, Distribusi Terus Dijaga

Kamis 6 Agustus 2026
Gorontalo

Meriahnya Kegiatan Perkajum dan Peresmian PKBM Elang Lapuan Gorontalo

Kamis 6 Agustus 2026
Barang Bukti saat di serahkan ke Polres Pohuwato, Kamis (06/05/2026) (Istimewa)
Gorontalo

71 Galon Solar Bersubsidi Disita di Marisa, Diduga Milik Oknum Polisi di Gorontalo

Kamis 6 Agustus 2026
Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, bersama jajaran Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan perwakilan kelompok tani menghadiri sosialisasi penggunaan Bright Gas 5,5 kg sebagai bahan bakar pompa air irigasi di Kabupaten Sidrap, Selasa (4/8/2026). Program ini diharapkan menjadi solusi energi yang mendukung produktivitas pertanian di tengah musim kemarau.
Gorontalo

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong Petani Sidrap Gunakan Bright Gas untuk Solusi Energi Irigasi

Kamis 6 Agustus 2026
Gorontalo

September 2025-Maret 2026: Warga Miskin di Gorontalo Berkurang 5 Ribu Orang

Rabu 5 Agustus 2026
Next Post

Pantau Harga Pangan, BULOG Sidak MinyaKita di Pasar Sentral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Barang Bukti saat di serahkan ke Polres Pohuwato, Kamis (06/05/2026) (Istimewa)

    71 Galon Solar Bersubsidi Disita di Marisa, Diduga Milik Oknum Polisi di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bone Bolango Tahan Terduga Pelaku Kasus Persetubuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bonebol Pertanyakan Dasar Hukum Pemberhentian Kades Toto Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Hasil RDP Pemda-DPRD dan Kades Toto Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahnya Kegiatan Perkajum dan Peresmian PKBM Elang Lapuan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.