GOPOS.ID,KOTA GORONTALO – Salah satu indikator capaian pembangunan di daerah, adalah terpenuhinya hak masyarakat atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat membuka rapat koordinasi sinkronisasi basis data PKP, di ballroom Hotel Maqna, Senin (21/6/2021), mengatakan, urusan perumahan dan kawasan permukiman merupakan urusan wajib pemerintah.
“Baik itu Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib mengupayakan bahwa masyarakat itu menempati zona yang sehat,” kata Sekda
Keberhasilan dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, lanjut Sekda, memiliki hirarki yang runut. mulai dari perencanaan, kelembagaan hingga kualitas data. Dan terintegrasi di berbagai tingkatan pemerintahan.
“Dengan demikian, maka sinkronisasi data sangat penting, untuk mengatur arus penempatan program, dan meminimalisir hambatan dalam tahapan serta mekanisme penerima bantuan perumahan,” ujar Darda.
Selain itu, dalam mendorong pelaksanaan capaian, dalam lingkup kebijakan nasional, program perumahan ikut tertuang pada perogram 100-0-100.
Program ini dijabarkan melalui pemenuhan air minum 100 persen, kawasan permukiman kumuh 0 persen serta sanitasinya 100 persen.
“Sekali lagi kami tekankan, sinkronisasi data sangat penting. Kita perlu bersama sama saling memberikan informasi yang ada untuk mencapai perencanaan infrastruktur yang lebih bagus,” tandas Darda. (rls/adm-03/Gopos)