No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masyarakat Bisa Beri Masukan Permasalahan HAM

Admin by Admin
Selasa 22 Juni 2021
in Gorontalo Hebat
0
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada rapat kerja pealporan aksi HAM dan rapat koordinasi kabupaten/kota peduli HAM di Gedung GPCC Kota Gorontalo, Selasa (25/6/2021). (Foto: Istimewa)

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada rapat kerja pealporan aksi HAM dan rapat koordinasi kabupaten/kota peduli HAM di Gedung GPCC Kota Gorontalo, Selasa (25/6/2021). (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID,KOTA GORONTALO – Terbitnya Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). telah memberikan kesempatan yang teregulasi, bagi masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan terhadap capaian dan permasalahan HAM sebagai bentuk penilaian Kabupaten Kota Peduli (KKP) HAM.

Sebagaimana diketahui, KKP HAM merupakan sebuah terobosan pemerintah untuk lebih memasyarakatkan HAM. Agar penikmatan HAM bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat di daerah masing masing.

Sebagai tindak lanjut, maka pada Selasa (25/6/2021), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menggelar rapat kerja dengan Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo, di Gedung GPCC Kota Gorontalo.

Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Hantor Situmorang, saat membuka kegiatan tersebut, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan teknis mengenai implementasi aksi HAM berupa pelaporan aksi HAM.

“Kegiatan ini juga untuk memperkenalkan serta memberikan penjelasan teknis mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 22 tahun 2021, tentang indikator penilaian kabupaten/kota peduli HAM,” kata Situmorang.

Baca Juga :  Menko Airlangga Sebut Pemulihan Ekonomi di Gorontalo Mulai Membaik

Menurutnya, pelaksanaan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 masih memerlukan persiapan yang komprehensif.

Terutama terkait implementasi KKP yang melibatkan Kanwil Kemenkumham, Pemerintah Provinsi, dan pemerintah Kabupaten dan Kota.

“Titik tuju kita adalah pengimplementasian dengan efektif,” ujar Kakanwil.

Dijelaskan pula, Permenkumham 22 Tahun 2021, yang berisi Kriteria Daerah KKP HAM, sejatinya memiliki mekanisme pelibatan masyarakat sipil dan pencabutan.

Yaitu kebijakan baru yang membuka partisipasi masyarakat sipil dalam memberikan masukan terhadap capaian dan permasalahan HAM sebagai bentuk penilaian atas KKP HAM itu sendiri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, dalam kesempatan yang sama mengatakan. Perlindungan dan penegakkan HAM di Provinsi Gorontalo selalu memperhatiakn dua aspek keseimbangan.

Baca Juga :  Kemenperin Dorong Industrialisasi Gorontalo

“Pertama HAM dan kewajiban dasar manusia. Harus dipahami bahwa dalam perumusan hak dengan sendirinya menimbulkan implikasi adanya kewajiban,” ucap Darda.

Sementara aspek keseimbangan yang kedua, lanjut Sekda, adalah berkaitan hak dan kebebasan individu dengan hak yang bersifat kolektif.

“Dalam artian bahwa, dalam upaya memajukan perlindungan dan penegakkan HAM di Provinsi Gorontalo, tidak dapat dilakukan hanya dengan mengedepankan aspek pemantauan dan penindakan semata. Tetapi penting adalah pendidikan dan pemasyarakatan HAM,” tutur Sekda. 

Disampaikannya, pemahaman terhadap HAM harus mampu dijabarkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di pemerintahan. Baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Sehingga akan terwujud penyelenggaraan pemerintah yang berbasis pada pemajuan, pemenuhan dan penghormatan HAM.

Darda berharap melalui rapat kerja tersebut seluruh kabupaten/kota bisa mendapatkan predikat peduli HAM dalam setiap pelaporan capaian aksi HAM. (rls/adm-03/Gopos)

Tags: KanwilKemenkumhamGorontaloKKPHAM
Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Kodim 1314 Gorut Gelar Vaksinasi

Next Post

Perumahan dan Permukiman, Sinkronisasi Data Sangat Penting

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gubernur Surati BPH Migas, Minta Tambah Kuota BBM Gorontalo

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Pastikan Tindak Lanjut Keluhan Pengemudi Bentor Soal BBM

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Selvi Gibran Rakabuming Beri Bantuan Rumah Keluarga Berisiko Stunting di Gorontalo

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Pertamina Janji Beri Solusi Antrean Panjang di SPBU Gorontalo 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Dampingi Sri Suparni Dorong Penguatan Hubungan Orang Tua dan Anak

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Selvi Gibran Rakabuming Antusias Hadir di Sosialisasi Penguatan Relasi Parent Child

Selasa 13 Oktober 2026
Next Post
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi sinkronisasi basis data PKP, di ballroom Hotel Maqna, Senin (21/6/2021). (Foto: Istimewa)

Perumahan dan Permukiman, Sinkronisasi Data Sangat Penting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.