No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masyarakat Bisa Beri Masukan Permasalahan HAM

Admin by Admin
Selasa 22 Juni 2021
in Gorontalo Hebat
0
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada rapat kerja pealporan aksi HAM dan rapat koordinasi kabupaten/kota peduli HAM di Gedung GPCC Kota Gorontalo, Selasa (25/6/2021). (Foto: Istimewa)

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada rapat kerja pealporan aksi HAM dan rapat koordinasi kabupaten/kota peduli HAM di Gedung GPCC Kota Gorontalo, Selasa (25/6/2021). (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID,KOTA GORONTALO – Terbitnya Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). telah memberikan kesempatan yang teregulasi, bagi masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan terhadap capaian dan permasalahan HAM sebagai bentuk penilaian Kabupaten Kota Peduli (KKP) HAM.

Sebagaimana diketahui, KKP HAM merupakan sebuah terobosan pemerintah untuk lebih memasyarakatkan HAM. Agar penikmatan HAM bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat di daerah masing masing.

Sebagai tindak lanjut, maka pada Selasa (25/6/2021), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menggelar rapat kerja dengan Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo, di Gedung GPCC Kota Gorontalo.

Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Hantor Situmorang, saat membuka kegiatan tersebut, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan teknis mengenai implementasi aksi HAM berupa pelaporan aksi HAM.

“Kegiatan ini juga untuk memperkenalkan serta memberikan penjelasan teknis mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 22 tahun 2021, tentang indikator penilaian kabupaten/kota peduli HAM,” kata Situmorang.

Baca Juga :  Rudy Ajak Mahasiswa Gorontalo Rantau Berkontribusi Bangun Daerah

Menurutnya, pelaksanaan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 masih memerlukan persiapan yang komprehensif.

Terutama terkait implementasi KKP yang melibatkan Kanwil Kemenkumham, Pemerintah Provinsi, dan pemerintah Kabupaten dan Kota.

“Titik tuju kita adalah pengimplementasian dengan efektif,” ujar Kakanwil.

Dijelaskan pula, Permenkumham 22 Tahun 2021, yang berisi Kriteria Daerah KKP HAM, sejatinya memiliki mekanisme pelibatan masyarakat sipil dan pencabutan.

Yaitu kebijakan baru yang membuka partisipasi masyarakat sipil dalam memberikan masukan terhadap capaian dan permasalahan HAM sebagai bentuk penilaian atas KKP HAM itu sendiri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, dalam kesempatan yang sama mengatakan. Perlindungan dan penegakkan HAM di Provinsi Gorontalo selalu memperhatiakn dua aspek keseimbangan.

Baca Juga :  Diskominfotik – Kadin Gorontalo Dorong UMKM Go Digital

“Pertama HAM dan kewajiban dasar manusia. Harus dipahami bahwa dalam perumusan hak dengan sendirinya menimbulkan implikasi adanya kewajiban,” ucap Darda.

Sementara aspek keseimbangan yang kedua, lanjut Sekda, adalah berkaitan hak dan kebebasan individu dengan hak yang bersifat kolektif.

“Dalam artian bahwa, dalam upaya memajukan perlindungan dan penegakkan HAM di Provinsi Gorontalo, tidak dapat dilakukan hanya dengan mengedepankan aspek pemantauan dan penindakan semata. Tetapi penting adalah pendidikan dan pemasyarakatan HAM,” tutur Sekda. 

Disampaikannya, pemahaman terhadap HAM harus mampu dijabarkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di pemerintahan. Baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Sehingga akan terwujud penyelenggaraan pemerintah yang berbasis pada pemajuan, pemenuhan dan penghormatan HAM.

Darda berharap melalui rapat kerja tersebut seluruh kabupaten/kota bisa mendapatkan predikat peduli HAM dalam setiap pelaporan capaian aksi HAM. (rls/adm-03/Gopos)

Tags: KanwilKemenkumhamGorontaloKKPHAM
Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Kodim 1314 Gorut Gelar Vaksinasi

Next Post

Perumahan dan Permukiman, Sinkronisasi Data Sangat Penting

Related Posts

Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Kembali ke Gorontalo: Rindu Rakyat dan Tanggung Jawab

Rabu 26 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Serahkan Dokumen Gelar Pahlawan HB Jassin dan Aloei Saboe

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Puji Penyelenggaraan SUMO Award 2026

Jumat 21 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Kepsek SRT 1 Boalemo Luruskan Isu Putus Kontrak Penyedia Makanan

Jumat 21 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

APBD 2026 Pemprov Gorontalo: Kekuatan di Tengah Tantangan Efisiensi

Rabu 19 Agustus 2026
Next Post
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi sinkronisasi basis data PKP, di ballroom Hotel Maqna, Senin (21/6/2021). (Foto: Istimewa)

Perumahan dan Permukiman, Sinkronisasi Data Sangat Penting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.