No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masyarakat Bisa Beri Masukan Permasalahan HAM

Admin by Admin
Selasa 22 Juni 2021
in Gorontalo Hebat
0
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada rapat kerja pealporan aksi HAM dan rapat koordinasi kabupaten/kota peduli HAM di Gedung GPCC Kota Gorontalo, Selasa (25/6/2021). (Foto: Istimewa)

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada rapat kerja pealporan aksi HAM dan rapat koordinasi kabupaten/kota peduli HAM di Gedung GPCC Kota Gorontalo, Selasa (25/6/2021). (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID,KOTA GORONTALO – Terbitnya Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). telah memberikan kesempatan yang teregulasi, bagi masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan terhadap capaian dan permasalahan HAM sebagai bentuk penilaian Kabupaten Kota Peduli (KKP) HAM.

Sebagaimana diketahui, KKP HAM merupakan sebuah terobosan pemerintah untuk lebih memasyarakatkan HAM. Agar penikmatan HAM bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat di daerah masing masing.

Sebagai tindak lanjut, maka pada Selasa (25/6/2021), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menggelar rapat kerja dengan Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo, di Gedung GPCC Kota Gorontalo.

Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Hantor Situmorang, saat membuka kegiatan tersebut, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan teknis mengenai implementasi aksi HAM berupa pelaporan aksi HAM.

“Kegiatan ini juga untuk memperkenalkan serta memberikan penjelasan teknis mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 22 tahun 2021, tentang indikator penilaian kabupaten/kota peduli HAM,” kata Situmorang.

Baca Juga :  Ribuan Siswa Bersama Menpora Bangun Kebugaran dengan Senam Kesegaran Jasmani

Menurutnya, pelaksanaan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 masih memerlukan persiapan yang komprehensif.

Terutama terkait implementasi KKP yang melibatkan Kanwil Kemenkumham, Pemerintah Provinsi, dan pemerintah Kabupaten dan Kota.

“Titik tuju kita adalah pengimplementasian dengan efektif,” ujar Kakanwil.

Dijelaskan pula, Permenkumham 22 Tahun 2021, yang berisi Kriteria Daerah KKP HAM, sejatinya memiliki mekanisme pelibatan masyarakat sipil dan pencabutan.

Yaitu kebijakan baru yang membuka partisipasi masyarakat sipil dalam memberikan masukan terhadap capaian dan permasalahan HAM sebagai bentuk penilaian atas KKP HAM itu sendiri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, dalam kesempatan yang sama mengatakan. Perlindungan dan penegakkan HAM di Provinsi Gorontalo selalu memperhatiakn dua aspek keseimbangan.

Baca Juga :  Sekdaprov Gorontalo Tutup Sosialisasi Penatausahaan BMD

“Pertama HAM dan kewajiban dasar manusia. Harus dipahami bahwa dalam perumusan hak dengan sendirinya menimbulkan implikasi adanya kewajiban,” ucap Darda.

Sementara aspek keseimbangan yang kedua, lanjut Sekda, adalah berkaitan hak dan kebebasan individu dengan hak yang bersifat kolektif.

“Dalam artian bahwa, dalam upaya memajukan perlindungan dan penegakkan HAM di Provinsi Gorontalo, tidak dapat dilakukan hanya dengan mengedepankan aspek pemantauan dan penindakan semata. Tetapi penting adalah pendidikan dan pemasyarakatan HAM,” tutur Sekda. 

Disampaikannya, pemahaman terhadap HAM harus mampu dijabarkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di pemerintahan. Baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Sehingga akan terwujud penyelenggaraan pemerintah yang berbasis pada pemajuan, pemenuhan dan penghormatan HAM.

Darda berharap melalui rapat kerja tersebut seluruh kabupaten/kota bisa mendapatkan predikat peduli HAM dalam setiap pelaporan capaian aksi HAM. (rls/adm-03/Gopos)

Tags: KanwilKemenkumhamGorontaloKKPHAM
Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Kodim 1314 Gorut Gelar Vaksinasi

Next Post

Perumahan dan Permukiman, Sinkronisasi Data Sangat Penting

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gubernur Apresiasi BULOG dengan Penghargaan atas Kontribusi di PENAS XVII

Senin 29 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Paparkan Capaian Membanggakan Hasil PENAS XVII Gorontalo

Minggu 28 Juni 2026
Gorontalo Hebat

KADIN Indonesia Puji Kepemimpinan Gubernur Gorontalo atas Suksesnya PENAS XVII 2026

Sabtu 27 Juni 2026
Gorontalo Hebat

PENAS XVII 2026: Ajang Perkenalkan Gorontalo jadi Lumbung Jagung

Sabtu 20 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pentadio Resort-Menara Limboto Dibenahi, Wajah Baru Kabupaten Gorontalo Sambut Kontingen di Penas KTNA XVII 

Kamis 18 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Dukung Kerja Wartawan, Media Center PENAS XVII Diresmikan 

Rabu 17 Juni 2026
Next Post
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi sinkronisasi basis data PKP, di ballroom Hotel Maqna, Senin (21/6/2021). (Foto: Istimewa)

Perumahan dan Permukiman, Sinkronisasi Data Sangat Penting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.