No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cegah Korupsi dari Sisi Perencanaan, Thariq Ingatkan Tentang Surat Edaran KPK 

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 8 Juni 2021
in Gorontalo Utara
0
Thariq Modanggu

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu saat datang di Kantor Bappeda belum lama ini. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Untuk mencegah terjadinya korupsi dari sisi perencanaan anggaran, Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu ingatkan tentang surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 8 tahun 2021.

“Poin utama saya datang ke Bappeda, seiring dengan adanya surat edaran KPK tentang pencegahan korupsi terkait proses perencanaan dan penganggaran APBD,” ungkap Thariq belum lama ini.

Dijelaskan pada edaran tersebut, terdapat poin yakni tentang waktu perencanaan. Itu harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, terutama dari sisi waktu dan juga prosedur dan substansinya.

Baca Juga :  Ketika Plt. Bupati Gorut Jadi Tukang Kukur Kelapa

Sehingga berkaitan dengan itu, dirinya minta kepada pihak Bappeda untuk mengecek langsung soal ketepatan dan kecepatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Thariq mengatakan dalam pengusulan perencanaan ada yang namanya musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) dan pokok pikiran DPRD. Itu sudah harus dimasukan, sebelum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan.

“Saya mengecek untuk mempercepat jangan sampai lambat-lambat. Disamping kecepatan, ketepatan waktu juga harus dengan ketentuan sehingga tidak menyalahi,” tutup Thariq. (isno/gopos)

Tags: BappedaCegah KorupsiEdaran KPKPerencanaanThariq ModangguWakil Bupati Gorut
Previous Post

Penilaian Sistem Manajemen Kinerja PNS Dilakukan 4 Tahapan

Next Post

Oknum Kades Pilobuhuta, Kab. Gorontalo, Dipolisikan Gara-gara Diduga Tampar Warganya

Related Posts

Gorontalo Utara

Kadinkes Gorut Klarifikasi Temuan BPK Dana BOK Rp6,9 Miliar

Minggu 17 Mei 2026
foto Ilustrasi pelayanan
Gorontalo Utara

Pelayanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Dinilai Semakin Responsif

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Utara

Pelayanan RSUD ZUS Dapat Apresiasi Warga, Akses Makin Mudah dan Cepat

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Utara

Nurse Station Rawat Inap RSUD ZUS, Garda Terdepan Pelayanan Pasien

Rabu 15 April 2026
Gorontalo Utara

Mengintip Instalasi Farmasi RSUD ZUS, Jantung Distribusi Obat yang Terus Berbenah

Rabu 15 April 2026
Direktur rumah sakit, Mohammad Ardiansyah saat memimpin rapat evaluasi terkait pelayanan. (foto.istimewa)
Gorontalo Utara

Direktur RSUD ZUS Dorong Pelayanan Lebih Responsif dalam Rapat Evaluasi

Selasa 14 April 2026
Next Post
NI saat melapor ke Polres Gorontalo, Selasa (8/6/2021). (putra/gopos)

Oknum Kades Pilobuhuta, Kab. Gorontalo, Dipolisikan Gara-gara Diduga Tampar Warganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.